NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Berau secara bertahap akan menertibkan kawasan kumuh yang masih ada di Kabupaten Berau.
Itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah karena masih terdapat banyak kawasan kumuh di Berau yang belum tertata, Sabtu (24/6/2023).
Untuk di Kampung Tanjung Batu saja misalnya, yang merupakan salah satu tempat singgah wisatawan yang akan berlibur ke Derawan dan Maratua masih banyak dijumpai bangunan kumuh di sekitarnya. Apalagi seperti Kasai yang masuk menjadi Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN).
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Berau Maya Wandyana mengatakan, untuk relokasi pengerjaan kerap terbentur dengan anggaran oleh karena itu perencanaan akan dilakukan secara satu persatu.
“Untuk di tahun 2023 rencananya itu Kasai sudah masuk ke dalam program perencanaan penataan kawasan, kita juga mencari peluang ke pemerintah pusat agar ada anggaran yang bisa masuk kesana (Kasai) karena merupakan kawasan perdesaan prioritas nasional,” katanya saat dijumpai di ruang kerjanya.
Sementara itu, Wakil Komisi II DPRD Berau, Wendy Lie Jaya juga menekankan, bahwa menuntaskan kawasan kumuh memang perlu diperhatikan secara mendasar, terutama dari segi program yang memang harus difokuskan kepada hal tersebut.
“Pihak eksekutif memang perlu memperhatikan hal ini,” katanya.
Apalagi penuntasan kawasan kumuh dinilai Wendy sangat penting di luar daripada pekerjaan-pekerjaan yang memakan anggaran besar namun manfaatnya kurang dirasakan orang banyak.
“Jangan hanya merencanakan proyek-proyek yang memakan anggaran besar tapi urgensinya tidak ada,” tegasnya.
“Kalau kita berbicara mengenai rencana pembangunan tentu kita harus lihat dulu rencana pembangunan yang sifatnya urgentsi dan paling prioritas,” tambahnya.
Saat ditanya, mengenai rencana Dinas Perkim untuk merelokasi kawasan eks kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb menjadi ruang terbuka hijau (RTH) politisi Nasdem tersebut menyambut baik. Ia berpesan apa yang sudah direncakan jangan sampai hanya sekadar wacana.
“Rencana pembukaan RTH itu saya lihat redup kembali tidak ada perencanaan kembali lagi, mungkin mengenai hal tersebut bisa ditanyakan langsung ke OPD yang bersangkutan,” tandasnya.
Infomrasi tambahan, mengenai perencanaan pembebasan lahan hijau untuk wilayah pinggiran sungai jalan Ahmad Yani untuk dijadikan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih berproses.
Pembebasan lahan ini membutuhkan proses panjang karena banyak aspek yang harus disiapkan baik secara dokumen maupun sosialisasi secara umum dan menyiapkan biaya ganti rugi kepada pihak yang terkena dampak pembebasan lahan tersebut. (ADV)
Reporte:Miko//Editor:edy