Tiga Beruang Madu Disita dari Pemkot Tarakan

Rabu, 26 Oktober 2022 03:21 WITA
Kepala BKSDA Berau, Dheny Mardiono saat menunjukkan owa yang berhasil di sita dari Tarakan. Kemudian ada juga beruang yang disita dari tama kebun binatang yang dikelola Pemkot Tarakan.

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB- Seksi Wilayah I BKSDA Kaltim mengamankan 3 beruang madu dari kebun binatang Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (19/10). Selain itu, tim dari BKSDA itu juga mengamankan 1 individu owa jantan dari tangan masyarakat di Tarakan.
Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono mengatakan, 3 beruang madu yang diamankan terdiri dari 2 jantan 1 betina. Ketika disita, 1 individu beruang jenis betina langsung dikirim ke Balikpapan menggunakan pesawat terbang, karena terbatasnya kandang. Sementara dua individu beruang lainnya dikirim menggunakan jalur darat.
“Adapun dua individu beruang ini sekarang berada dalam pengawasan kami, dan ditempatkan di kantor BKSDA Kaltim di Berau,” ujarnya, Selasa (25/10).
Dikatakan Dheny, penyitaan 3 beruang tersebut sudah berdasarkan kesepakatan Pemkot Tarakan dengan pihaknya. Selama berada di kebun binatang Pemkot Tarakan, ketiga individu beruang cukup terawat. Kandangnya pun cukup besar dan dinilai representatif yang dilengkapi dengan taman.
Hanya saja, dalam penangkarannya, Pemkot Tarakan tidak memiliki izin dan terpaksa harus dilakukan penyitaan. Setelah beri penjelasan mengenai konsekwensi memelihara satwa langka, maka pihak dari Pemkot Tarakan bersedia menyerahkannya.
“Karena memang, beruang madu ini merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara. Dan akhirnya ada kesepakatan antara Pemkot Tarakan dan BKSDA Kaltim untuk penyerahan 3 beruang ini,” jelasnya.
Beruang itu diperkirakan, berada di taman kebun binatang di Tarakan, kurang lebih 3 tahun lamanya. Meskipun tinggal di kandang besar, namun untuk mendirikan sebuah kebun binatang tidak mudah, dan persyaratannya pun cukup banyak. termasuk memiliki dokter hewan, luas lahan harus standar, dan memiliki penjaga atau kiper khusus.

Baca Juga  Pemkab Berau akan Gunakan Starlink Entaskan Blankspot Hingga Perkampungan Terpencil
Kepala BKSDA Berau, Dheny Mardiono saat menunjukkan owa yang berhasil di sita dari Tarakan. Kemudian ada juga beruang yang disita dari tama kebun binatang yang dikelola Pemkot Tarakan.

“Kalau di sana kipernya. Bahkan memasukkan 3 beruang itu tidak menggunakan obat bius, tapi diarahkan langsung oleh kipernya. Karena mungkin sudah lama diurus, jadi ada kedekatan antara beruang dan kipernya,” terangnya.
Namun untuk sementara ini, 2 individu beruang di transitkan di Berau, dan 1 individu beruang betina transit di Balikpapan. Sambil menunggu kandang karantina di Samboja selesai diperbaiki.
“Rencana November nanti beruang ini akan dibawa ke Samboja,” jelasnya.
Selain 3 beruang madu yang diamankan dari Pemkot Tarakan, pihaknya juga mengamankan 1 individu owa jantan, dari tangan salah seorang warga di Tarakan, pada Rabu (19/10). Penyitaan itu dilakukan berkat laporan masyarakat, bahwa di Tarakan ada warga yang memelihara owa tanpa izin.
Diterangkan Dheny, saat mengamankan owa tersebut, pihaknya juga didampingi personel dari Polres Tarakan. Saat diamankan pemilik dari owa tersebut berada di luar daerah.
“Kami beri penjelasan melalui sambungan telepon. Pemiliknya mau menyerahkan, meskipun tidak begitu rela. Karena tempat owa itu juga dibuatkan bangunan permanen yang cukup besar. Sekali lagi, kami terpaksa melakukan penyitaan, karena ini adalah satwa dilindungi,” tuturnya.
Selanjutnya, Owa tersebut akan dibawah ke Pusat Penangkaran Satwa (PPS) Long Sam di Kampung Merasa, pada Selasa (25/10) untuk dilakukan rehabilitasi. Termasuk memeriksa kesehatannya, dan memeriksa prilakunya.
“Saat disita, owa ini cukup jinak, dan tidak panik ketika didekati petugas. Kami akan rehabilitasi hingga sifat liarnya kembali, dan akan dilepaskan di tempat seharusnya mereka hidup,” pungkasnya. (/)

Baca Juga  Sebut Tuduhan Tidak Berdasar, PT SKJ Sebut Pohon Mangrove yang Mati Bukan Karena Limbah
Bagikan:
Berita Terkait