Tilang ETLE di Berau Dinilai Maksimal

Kasatlantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha
Kasatlantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Penerapan Electronic Traffict Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Berau, dinilai sudah cukup maksimal. Meskipun masih ada kekurangan fasilitas.

Kasatlantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha mengatakan, penerapan ETLE di Berau ada 2 macam, yakni ETLE mobile dan ETLE statis. Untuk ETLE mobile biasanya ditempatkan pada mobil patroli petugas kepolisian. Sementara, untuk ETLE statis hanya ditempatkan di daerah rawan. Salah satunya dengan pemasangan CCTV.

“ETLE sudah diterapkan di Berau. Karena untuk tilang manual sudah tidak diberlakukan lagi,” jelasnya.

Namun, untuk penerapan ETLE statis, pihaknya masih mengupayakan pengadaan CCTV. Karena perangkat CCTV yang terpasang di titik jalan di Tanjung Redeb dan sekitarnya yang rawan pelanggaran, masih sangat minim.

“Itu yang kami masih tunggu. Nantinya, CCTV tersebut akan dipasang di beberapa wilayah rawan terjadinya pelanggaran,” katanya.

Menurutnya, untuk evektifitas penerapan ETLE di Kabupaten Berau, khususnya di Kecamatan Tanjung Redeb dan sekitarnya, sudah cukup maksimal.

Tilang ETLE sendiri diberlakukan oleh Mabes Polri, karena pada saat itu Indonesia lagi terpapar pandemik COVID-19. Sehingga, untuk mensiasati penindakan pelanggaran lalulintas dan mengurangi kontak dengan pelanggar, diberlakukan ETLE.

“Kalau evektif, tentu evektif. Cuma, kalau untuk pelanggaran yang kiranya fatal pasti dilakukn tilang langsung,” katanya.

Adapun mayoritas pengendara yang dikenakan ETLE kata dia, adalah pelanggaran yang kasat mata.

“Seperti tidak ada spion, lampu, tidak menggunakan helm, hingga balap liar,” katanya

Adapun tilang manual dilakukan hanya untuk pelaku balap liar, dan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalulintas. Karena menurutnya, balap liar tidak hanya mengganggu lalulintas, tapi juga membahayakan nyawa pelaku dan pengguna jalan lainnya.

“Kalau seperti balap liar tidak ada kompromi, itu dilakukan tilang manual ditempat,” tegasnya.

Ketika ditanya, untuk tilang manual sendiri, apakah ada kemungkinan akan diterapkan lagi di Berau. Menurut Edo, semua tergntung Mabes Polri.

“Kalau sudah ada petunjuk dan telegram untuk pelaksanaan tilang manual, maka itu bisa dilakukan kembali setelah ada sosialisasi kepada masyarakat. Sementara ini kita belum laksanakan tilang manual,” pungkasnya. (/ZZA).