NEWSNUSANTARA.COM,Kabupaten Berau – Aktivitas permainan judi online di kalangan masyarakat Kabupaten Berau semakin meningkat, yang sayangnya juga telah memicu peningkatan angka perceraian. Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini.
“Memang saat ini dunia telah menghadapi era digitalisasi, tak terkecuali di Kabupaten Berau sekalipun,” kata Falentinus pada Kamis (26/10/2023).
Namun, Falentinus menilai bahwa dampak dari perkembangan teknologi dan globalisasi seringkali disalahgunakan oleh masyarakat. Ia menekankan perlunya kontrol diri dalam penggunaan media sosial.
Falentinus menyatakan bahwa untuk mengatasi meningkatnya aktivitas perjudian online di kalangan masyarakat, perlu ada pendekatan baik dari internal maupun eksternal. Terutama, perlu ada pemahaman tentang dampak buruk judi online, terutama di antara pasangan dan keluarga, karena kecanduan judi online seringkali sulit dihilangkan.
Selain itu, Falentinus mengimbau peran pemerintah daerah untuk mengatasi dampak negatif judi online. Meskipun pengawasan langsung terhadap masyarakat mungkin sulit dilakukan, langkah-langkah seperti memblokir situs judi online oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan bisa diambil.
“Pemerintah harus mengawasi, memberikan pembinaan, dan harus memiliki peran dalam menutup atau memblokir situs judi online. Analoginya, kita bisa mengurangi aliran air dengan memutar keran air,” jelasnya.
Falentinus tetap berharap agar masyarakat lebih sadar akan teknologi dan menggunakan kemajuan digital dengan bijak. “Harapannya, masyarakat bisa mulai dari diri sendiri. Meningkatkan kesadaran diri dan membangun komunikasi yang baik dalam keluarga. Peran pemerintah juga sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” pungkasnya.(ADV) Reporter:Miko//Editor:Edy