NEWSNUSANTARA.COM, KUKAR – Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Promosi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Bustani, diimbau agar warga Kukar membeli produk sendiri.
Imbauan ini dimaksudkan untuk membantu meningkatkan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah lokal, yakni di wilayah Kabupaten Kukar.
“Karena kita ingin masyarakat agar beli produk sendiri untuk meningkatkan UMKM lokal,” katanya seraya berharap produk lokal bisa merasuk warga Kukar dan daerah lainnya.
Selain itu, Bustami menegaskan, bahwa produk-produk lokal Kukar tidak kalah dalam kualitas dan variasi dengan produk dari luar daerah.
Dengan mendorong pembelian produk lokal, mereka berharap dapat menggairahkan perekonomian masyarakat setempat.
“Produk kita tidak kalah dari produk yang lain. Semakin kita banyak membeli produk lokal, kita dapat memperlancar ekonomi masyarakat setempat,” tandasnya
Untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri, Disprindag Kukar berencana mempromosikan produk lokal pada awal Desember 2023 nanti.
“Dalam waktu dekat ini, kami merencakanan pelaksanaan promosi penggunaan produk dalam negeri,” ucap Kabid Pengawasan dan Promosi Disprindag Mohammad Bustani, Jumat (27/10/2023).
Diungkapkan, sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2021 tentang “Bena dan Beli Produk Lokal Kutai Kartanegara”, kegiatan tersebut akan berupa sosialisasi tentang pentingnya penggunaan produk dalam negeri.
Tujuan utama acara jelang akhir tahun 2023 itu, jelasnya, untuk memperlihatkan bahwa Kabupaten Kukar memiliki komitmen dalam mendukung produk-produk lokal.
“Tujuan acara ini, kita menunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara ini memiliki Perbup Bena dan Beli produk lokal,” katanya. Dengan demikian, mereka ingin masyarakat setempat lebih aktif dalam membeli produk-produk dari daerahnya sendiri dengan harapan akan meningkatkan sektor UMKM.* (ADV-Diskominfo Kukar)