Alat Cuci Darah Belum Bisa Diklaim Lewat BPJS Kesehatan

Jumat, 7 Juni 2024 03:51 WITA

NEWSNUSANTARA. COM, BERAU-Dinas Kesehatan Berau mengakui pelayanan alat cuci darah untuk penderita penyakit ginjal di RSUD Abdul Rivai memang belum dapat diklaim dengan Jamkesda atau BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie mengatakan, sebelumnya, alasan utama tersebut, lantaran belum adanya SDM spesialisasi penyakit dalam yang memiliki sertifikat penanganan Hemodialisis.

Sejauh ini, Dinkes Berau sudah berupaya bersurat kepada Dinkes Provinsi untuk meminta kemudahan mencarikan tenaga spesialis.

Baca Juga  Disdik Evaluasi Sekolah Tatap Muka

Adapun tenaga tersebut yakni dokter yang juga bekerja pada instansi kesehatan di Tarakan.

“Sekarang ada aturan bahwa spesialis berkerja di 3 tempat sekaligus. Kamarin tenaga yang diambil dari Tarakan,” ungkapnya Kamis (6/6/2024).

Lamlay mengatakan, permintaan mengambil SDM dari Tarakan juga permintaan dari pihak rumah sakit Abdul Rivai. Lantaran wilayah Tarakan ke Berau, dinilai jarak yang dekat.

Baca Juga  RDT Akan Difokuskan Sebagai Filterisasi

Lanjutnya, pihak Dinas Provinsi sudah memperbolehkan tenaga dokter tersebut untuk praktik di RSUD Abdul Rivai.

Tinggal menurut Lamlay, pihak RSUD saja yang harusnya secepatnya bergerak.

“Kami sudah fasilitasi dengan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi, semuanya sudah oke, tinggal bagimana dealnya dengan RSUD Abdul Rivai,” pungkasnya.ADV (*)

Reporter: GS

Bagikan:
Berita Terkait