NEWSNUSANTARA. COM BALIKPAPAN- Beredarnya video yang viral di media sosial baru-baru ini tentang penganiayaan yang dilakukan oleh ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), Kamis (21/12). Diketahui, dia adalah personel aktif TNI AD yang berdinas di Kodim 0912/Kutai Barat berinisial DN berpangkat Serka.
Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto SSos yang dimintai keterangan di tempat terpisah menyatakan bahwa itu merupakan kejadian yang benar yang pelakunya personel TNI AD.
“Ya, itu merupakan personel TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0912/Kbr, ” ujar Kapendam, Jumat (22/12).
Menurut penjelasan Kapendam Kristiyanto, kejadian berawal dari rombongan kendaraan Bupati Kutai Barat FX Yapan SH yang meminta izin untuk mendahului, diawali dengan bus yang memberikan jalan untuk rombongan Bupati yang berjumlah 2 mobil dan kemudian di jarak 50 meter di depan rombongan terdapat 2 truk tangki CPO (buah kelapa sawit).
Sopir Bupati dengan jarak tersebut telah mengisyaratkan kendaraan truk tersebut untuk meminta jalan, namun truk tersebut tidak memberikan jalan. “Kemudian DS ajudan Bupati membuka kaca jendela untuk mengisyaratkan truk memberikan jalan, namun truk mencoba masuk dan hampir menabrak kendaraan yang ditumpangi Bupati. Sontak ajudan Bupati turun dari kendaraan untuk menyuruh sopir tangki tersebut turun dan minta maaf. Namun sopir tangki tersebut tidak mau turun. Kemudian ajudan yang terbawa emosi tersebut memaksa turun sopir tangki dengan menarik tangan sopir dan menendang sopir tersebut. Kemudian Bupati Kubar melerai ajudan dan sopir tangki tersebut.
Di akhir wawancara secara terpisah, Kapendam menegaskan bahwa saat ini personel Kodim 0912/Kbr berinisial DN yang diminta bantuan menjadi ajudan Bupati Kubar oleh Bupati, di nonaktifkan dari ajudan Bupati Kutai Barat. DS juga meminta maaf atas kejadian tersebut serta bertanggung jawab terhadap pengobatan atas luka dari penganiayaan tersebut. “Saat ini oknum Prajurit TNI AD tersebut sedang menjalani proses hukum di Denpom Samarinda, ” pungkas Kristiyanto. (*/nyo/sar