
NEWSNUSANTARA, Malang/JATIM – Giat rapat AKD Se Kabupaten Malang, yang juga dihadiri beberapa awak media di gedung hotel Savana Kota Malang, Minggu membahas kemajuan desa (21/11/2021).Akan tetapi dari beberapa media yang ikut turut hadir, Sangat menyayangkan statement salah satu kepala desa yang dianggab menJustice Buruk Terhadap profesi Wartawan.
Rapat AKD Se Kabupaten Malang ini dihadiri Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto memberikan sambutan terkait acara Rapat Kerja Asosiasi Kepala Desa se Kabupaten Malang, yang bertempat di Ruang Rapat Mahoni Hotel Savana, Sabtu malam (20/11/2021).
Wilayah Kabupaten Malang merupakan daerah dengan mayoritas wilayah berupa kawasan pedesaan, dengan total total 378 desa dengan demikian arah pembangunan di Kabupaten Malang juga difokuskan pada pembangunan kawasan pedesaan.
Dalam hal ini patut di perhatikan bahwa suksesnya pembangunan di desa sangat menentukan kesuksesan pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Malang.
Itu semua tentunya tak luput dari Peran Kepala Desa yang amat penting guna menyukseskan agenda pembangunan desa agar sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Malang.
“Saya berharap Rapat Kerja Asosiasi Kepala Desa ini akan mampu merumuskan pokok-pokok pikiran dan masukan yang konstruktif, yang terangkum dalam program kerja atau langkah kebijakan strategis, yang kedepannya akan mampu menjadi lokomotif atau penggerak bagi peningkatan laju roda pembangunan yang ada di Kabupaten Malang,” ucap Wakil Bupati Malang dikutip dari beberapa berita yang telah tayang sebelumnya.
Ditempat yang sama, M. Irwan selaku Humas AKD (Asosiasi Kepala Desa) juga Kepala Desa Poncokusumo dalam sambutannya di rasa menjastis Awak Media , menyampaikan, Jangan takut dengan wartawan karena ada empat katagori wartawan, yakni wartawan Silahturahmi, Bodrex, Iklan dan wartawan Peras.
.
Di balik itu semua tentu saja sangat disayangkan seluruh media yang ikut hadir di acara tersebut yang mana masih saja mengganggap citra wartawan sebagai kontrol sosial yang dianggap sebagai momok.
“Maksudnya wartawan Bodrek, sillaturahim, Iklan dan wartawan peras itu apa? Ini tentunya sangat-sangat menjustice profesi seorang jurnalis, karena sebagai wartawan, saya rasa semua teman-teman sudah paham dengan ketentuan Maupun undang undang KEJ. Dan untuk statemen kepala desa Poncokusumo tersebut,mungkin nanti kita akan coba tanyakan secara langsung ke orangya biar lebih jelas lagi,” tutup beberapa awak media . (Hamzah)