Warung Makan dan Kafe Diimbau Gunakan Tirai Selama Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 07:16 WITA

NEWSNUSANTARA BERAU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, Anang Saprani meminta seluruh warung makan, kafe, maupun tempat penjualan makanan dan minuman, yang tetap beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadan, agar memasang tirai penutup di bagian depan gerai masing-masing.

Permintaan tersebut bertujuan untuk menjaga suasana kondusif dan menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga  Rangkaian Kegiatan HUT RI Pemkab Berau, Bagi Bendera Hingga Ziarah Makam Pahlawan
Teks foto: Salah satu contoh penggunaan tirai oleh warung makan saat Ramadan.

“Kami tidak pernah melarang warung makan atau kafe untuk buka di siang hari selama Ramadan. Kami memahami bahwa pelanggan mereka bukan hanya umat Islam, sehingga aktivitas usaha tetap diperbolehkan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Menurut Anang, penggunaan tirai di bagian depan tempat usaha dinilai sebagai langkah sederhana namun memiliki makna besar dalam menjaga toleransi dan saling menghargai antarumat beragama di Kabupaten Berau.

Baca Juga  Harapan Pangdam di Enam Puluh Satu Tahun Pengabdian Kowad Dam VI/Mulawarman

“Kami meminta agar menggunakan tirai penutup di bagian depan. Ini sebagai bentuk penghormatan, bukan pembatasan aktivitas usaha,” tegasnya.

Satpol PP Berau juga akan melakukan patroli rutin dan pendekatan persuasif kepada para pemilik usaha guna memastikan imbauan tersebut dipatuhi.

Pihaknya berharap seluruh pelaku usaha dapat bekerja sama demi terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh toleransi di Bumi Batiwakkal.

Baca Juga  Berau Akan Nihil Kampung Tertinggal, Juli Mendatang Mapulu Naik Status Jadi Berkembang

“Kami berharap semua bisa sama-sama menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat, tanpa mengesampingkan hak setiap warga untuk menjalankan aktivitas ekonomi mereka,” pungkasnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Edi

Bagikan:
Berita Terkait