MENINJAU : Dirjen PKT didampingi Assiten III Setda Berau meninjau Kampung Sumber Agus sebagai eks wilayah transmigrasi sekaligus melakukan dialog dengan masyarakat di sana.
Newsnusantara,Berau – Sejumlah wilayah transmigrasi di Berau mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini diakui langsung oleh Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKT), Nurdin saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau. Kunjungan ini melihat perkembangan program transmigrasi yang telah dijalankan di Bumi Batiwakkal khususnya di Kecamatan Talisayan dan Batu Putih.
Rombongan Dirjen PKT didampingi langsung oleh Assiten Administrasi Umum Setda Berau, Ismail melakukan kunjungan ke Kampung Eka Sapta, Sumber Mulya, Purna Sari Jaya dan Suka Mutya di Kecamatan Talisayan dan Kampung Sumber Agung di Kecamatan Batu Putih.
Usai berkeliling, rombongan melakukan dialog dengan masyarakat di Kampung Sumber Agung. Dalam dialog ini, Kepala Kampung Sumber Agung, Edi Santoso menyampaikan perkembangan yang telah berjalan di sana. Dimana sebelumnya Kampung Sumber Agung merupakan salah satu wilayah transmigrasi. Saat ini Sumber Agung telah menjadi kampung definitif dan berstatus sebagai kampung maju berdasarkan indeks desa membangun (IDM). “Status masih tertinggal di tahun 2006, 2008 desa berkembang hingga 2019. Kemudian tahun 2020 naik status jadi desa maju,” ujarnya.
Saat ini diungkapkan bahwa pendapatan asli kampung (PAK) juga mengalami peningkatan setiap tahun. Dimana pada tahun 2020 ini PAK mencapai Rp 450 juta yang bersumber dari perkebunan kelapa sawit. Angka ini menjadi penyumbang nomor satu buat PAK di Berau secara keseluruhan. “Ini merupakan kerja keras cukup lama dan akhirnya bisa dinikmati hasilnya saat ini. Apresiasi kepada dinas terkait yg telah membantu. Masih banyak pekerjaan yang ingin diselesaikan terutama aset,” jelasnya.
Sementara Camat Batu Putih, Mudzakir menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh aparatur kampung dalam membangun wilayahnya. Diharapkan prestasi ini bisa diikuti oleh kampung lainnya. Sehingga target pemerataan pembangunan yang dicanangkan pemerintah bisa terwujud dengan maksimal. “Pemerintah kecamatan juga selalu memberikan dukungan penuh. Kedepan kita harap bisa menjadi kampung mandiri,” katanya.
Kemudian Dirjen PKT, Nurdin menjelaskan saat ini kampung memiliki kewenangan cukup luas setelah keluarnya UU Desa pada tahun 2014 lalu. Bahkan anggaran buat kampung juga semakin besar dalam membangun. Sehingga diharapkan pengembangan kampung yang awalnya merupakan wilayah transmigrasi bisa berjalan sesuai perencanaan. “Saya harapkan juga hilirisasi sektor potensial yang ada di sini bisa dilakukan. Seperti pengolahan minyak sawit, sabun yang bahan bakunya sangat banyak di sini,” pungkasnya.