NEWSNUSANTARA.COM, KUKAR – Salah satu cara untuk membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa, Bidang Pendayagunaan Sapras, SDA dan TTG Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Workshop Replikasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembanguan Desa (P3PD).
“Program P3PD ini memiliki fungsi untuk meningkatkan kualitas kinerja pembangunan desa serta memperkuat kelembagaan dalam mendukung pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pendayagunaan Sapras, SDA dan TTG Kukar Atih Hayati.
Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengadakan Workshop Replikasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembanguan Desa di Hotel Readtop dan Convention Jakatra Center, Senin (6/11/2023).
Dijelaskan, program yang dilaksanakan tujuannya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa yang kelak berujung pada perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pembangunan.
Program ini, sambungnya, mendapatkan sumber dana melalui Work Bank yang digunakan untuk kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat, baik itu dari golongan marjinal, anak disabilitas dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Mengengah (UMKM).
“Program ini juga dilakukan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat baik untuk UMKM, pelatihan bagi konseling keluarga, pelatihan kesehatan dan pelatihan bagi remaja, partisipasi kelompok rentan dan konseling keluarga,” tambanya.
Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa setiap desa memiliki karakteristik sendiri mulai dari masalah geografis, masalah budaya maupun potensi desanya.
“Karekteristik masing-masing desa harus diberi sentuhan yang objektif, sehingga akan menghasilkan desa yang produktif, mandiri dan sejahtera,” katanya.
Dijelaskan, kepala desa sebagai kunci pembangunan masyarakat di desa untuk bisa menggali potensi desanya. Karena ketika sebuah desa memiliki pemimpin yang bagus, maka desa tersebut akan lebih berkembang.
Abdul Halim Iskandar berharap, penanganan desa mandiri dan desa tertinggal tentunya sangat berbeda, karena kalau desa tertinggal yang dibutuhkan infrastruktur, tetapi jika desa mandiri, diperlukan penanganan masalah ekonomi serta peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Ini sebagai privilege (hak istimewa) bagi desa mandiri yang sudah berusaha menjadi mandiri, karena semakin mandiri, semakin akan banyak masalah dan berbeda penanganan dengan desa yang masih berstatus desa tertinggal,” katanya.* (ADV-Diskominfo Kukar)