Bermodal Ilmu dari Youtube, Pria di Berau Nekat Curi Motor, Aksinya Ditemani Sang Istri

Selasa, 26 September 2023 12:09 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Bermodal pengetahuan yang didapat dari youtube, pencuri sepeda motor amatiran bernama Setiawan (23) bersama dengan sang istri Risda (25) kini mulai beraksi pada Minggu, (16/9/2023).

Dari kronologis yang disampaikan oleh Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa tempat kejadian perkara berada di dua titik. Antara lain, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Murjani III, Tanjung Redeb.

Baca Juga  Hujan Deras Tak Surutkan Pangdam VI/Mlw untuk Anjangsana ke Rumah Prajurit dan Panti Asuhan

Dalam aksinya pasangan kriminal tersebut, membagi tugas. Dimana, sang istri bertugas sebagai pengintai motor yang hendak dicuri, selanjutnya suami alias Setiawan akan langsung mempraktekkan ilmu yang ia peroleh dari youtube tersebut.

FOTO: Presrilis penguapan curanmor

“Sasaran para tersangka adalah motor yang terparkir depan rumah dan tidak terkunci stang,” kata Wakapolres saat press rilis, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga  Kodam VI Mulawarman Siap Amankan Kedatangan Presiden

Motor korban awalnya hanya didorong ke tempat yang dianggap aman untuk dipreteli. Yakni tersangka melepas kabel kontak dari motor tersebut dan kemudian menyambungnya dengan timah rokok.

Selanjutnya dimasukkan ke lubang soket sehingga menghasilkan energi listrik agar motor bisa menyala. Atas kepiawaiannya, Setiawan sedikitnya berhasil menggondol 4 unit motor.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Penyeberangan LCT di Sambaliung

“Pelaku melakukan tindak pidana pencurian di 16 TKP tapi yang berhasil kita dapatkan dari tangan tersangka baru 4 motor, sisanya masih dalam pengembangan,” tandasnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3 KUHPidana Juncto Pasal 65 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Reporter: Miko//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait