Wabup Asahan Pimpin Penutupan 2 Lokasi Tempat Hiburan Malam

Minggu, 18 Mei 2025 05:55 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, ASAHAN – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208/AS dan seluruh instansi terkait menutup 2 tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat karena tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Penutupan dilakukan dalam operasi cipta kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Sabtu malam, (17/05/2025). “Kami dalam sidak dengan tim gabungan, ada instansi terkaiat membidangi tentang perizinan, satuan pengamanan, Kodim, Kepolisian, Polisi Militer melakukan penutupan usaha dan kegiatan ini mulai malam tadi ditutup seterusnya”. Ucap Wabup.

Baca Juga  Kampanye Ramadhan YPSSI 2025: Maxim Santuni Anak Yatim Piatu Dengan Sembako Di Panti AsuhanIstiqamah Samarinda
Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208/AS dan seluruh instansi terkait menutup 2 tempat hiburan malam

Wabup menjelaskan pihaknya sudah memberikan himbaun dan surat teguran tertulis sesuai SOP melalui Satpol PP kepada pengusaha hiburan malam yakni Heaven dan Nes Bar, terkait perizinan, jam tayang, dan perizinan lainnya. Namun para pengelola usaha tidak mengindahkan, maka dilakukan penyegelan terhadap ke 2 lokasi tersebut.

Kemudian diketahui izin bangunan keduanya tidak ada dan masyarakat juga sudah banyak yang komplen tentang suara dan jam tayang dari THM yang melebihi batas ketentuan jam 23.50 WIB yang ramai dikunjungi generasi muda tersebut.

Baca Juga  Pangdam V/Brawijaya Buka Turnamen Basket untuk Meningkatkan Kreativitas Generasi Muda di Jatim

“Apabila pihak pengelola usaha hiburan malam ini yaitu tidak mengindahkan penyegelan dan masih beroperasi maka kami dari Pemkab Asa akan melakukan pembongkaran bangunan tempat usaha mereka”. Tegas Wabup.

Reporter : Ulfa//Editor:Edi

Bagikan:
Berita Terkait