Mobil Pembersih Debu Digunakan Secara Terbatas

Rabu, 21 Januari 2026 01:54 WITA

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Helmi, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki mobil pembersih debu untuk membersihkan ruas-ruas jalan di wilayah perkotaan. Namun, penggunaannya masih dilakukan secara terbatas.

“Mobil pembersih debu itu ada, tapi kita pakai sesekali saja. Konsumsi bahan bakarnya cukup boros,” ungkap Helmi. Selasa (21/11/2026)

Baca Juga  Bupati Berau Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Kaltim 2023

Ia menjelaskan, dalam satu kali pengisian bahan bakar, kendaraan tersebut hanya mampu beroperasi sekitar satu jam. Kondisi ini membuat DLHK harus menyesuaikan pemanfaatan armada dengan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan.

“Sekarang ini kita masih dalam masa efisiensi anggaran, jadi kita lebih mengutamakan pembersihan secara manual,” ujarnya.

Baca Juga  Kasad Pantau Latihan Tempur di Rahlat Kodam VI Mulawarman

Meski demikian, metode manual dengan mengerahkan petugas penyapu jalan dinilai masih cukup efektif. Bahkan, menurut Helmi, cara tersebut memungkinkan petugas menjangkau area yang lebih detail dan menyeluruh.

“Kalau manual itu malah lebih bagus, karena petugas bisa lebih maksimal membersihkan dibandingkan dengan alat,” pungkasnya.

Reporter : Akmal I Editor : Edi

Baca Juga  Dialog Kinerja PNS Dorong Pencapaian SKP 2023
Bagikan:
Berita Terkait