DPRD Berau Dorong Optimalisasi Pajak Sarang Walet

Rabu, 29 April 2026 07:40 WITA
Sarang burung walet bukan hanya komoditas bernilai tinggi, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah.

NEWSNUSANTARA,BERAU – Penerimaan pajak dari sektor sarang burung walet di Kabupaten Berau dinilai masih belum optimal. DPRD Berau menilai masih banyak potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal oleh pemerintah daerah.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyebut kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, terutama dalam hal pendataan dan penagihan wajib pajak.

“Masih banyak yang belum terdata,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Berau Desak Disbudpar Optimalkan Pengelolaan dan Promosi Event Pariwisata

Ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil.

“Tidak perlu menaikkan pajak, cukup maksimalkan penagihan dan pendataan,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi

Menurut Sumadi, optimalisasi pendapatan daerah harus menyasar seluruh sektor potensial, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran dan rumah makan, hingga sektor sarang burung walet.

“Potensi yang ada harus dimaksimalkan,” katanya.

Baca Juga  Tahun Ini 28 Kampung Gelar Pilkakam

Ia juga menyoroti masih adanya wajib pajak yang belum menjalankan kewajibannya secara optimal, sehingga diperlukan langkah penagihan yang lebih tegas dari pemerintah daerah.

Selain itu, Sumadi mengungkapkan salah satu kendala utama dalam pengelolaan pajak sarang walet adalah sistem penjualan yang masih melalui pengepul, sehingga transaksi sulit dipantau secara langsung.

“Karena dijual lewat pengepul, pengawasannya jadi sulit,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah segera menyusun regulasi khusus yang mengatur mekanisme jual beli sarang burung walet agar lebih tertata dan transparan.

Baca Juga  Pilkakam Digelar Di 53 Kampung: Masyarakat Berau Lakukan Pemilihan Kepala Kampung Serentak

“Harus ada regulasi yang jelas,” tandasnya.

Sumadi juga mengusulkan adanya sistem atau tempat transaksi resmi sehingga seluruh aktivitas jual beli dapat tercatat dengan baik dan memudahkan penarikan pajak.

“Kalau transaksi terpusat, pajaknya akan lebih mudah ditarik,” pungkasnya.

Reporter: Akmal | Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait