NEWSNUSANTARA,BERAU – Konflik agraria yang terus terjadi di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian DPRD. Persoalan ini dinilai dipicu oleh belum jelasnya status kepemilikan serta batas lahan di sejumlah wilayah.
Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dinas Pertanahan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan, berbagai keluhan masyarakat tidak boleh lagi diabaikan.
Menurut Frans, ketidakpastian batas lahan menjadi akar utama konflik yang kerap terjadi, baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun dengan pemerintah. Kondisi ini bahkan memicu tumpang tindih kepemilikan hingga munculnya sertifikat ganda.

“Masalah ini harus segera ditangani. Kepastian hukum atas lahan sangat penting agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya sengketa batas wilayah antar-kampung, salah satunya di Kecamatan Talisayan. Jika tidak segera dimediasi secara tegas, konflik tersebut berpotensi meluas dan memicu persoalan sosial yang lebih besar.
Frans mengingatkan, konflik agraria yang berlarut-larut bisa berdampak pada gangguan ketertiban masyarakat hingga memicu tindakan yang tidak diinginkan.
Karena itu, DPRD mendorong instansi terkait untuk melakukan penataan ulang serta verifikasi menyeluruh terhadap hak kepemilikan lahan warga. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan kepastian hukum dan mencegah konflik serupa terulang di masa mendatang.
“Penataan dan kejelasan batas lahan harus segera dilakukan agar tidak ada lagi sengketa berkepanjangan,” pungkasnya.
Reprter:Akmal I Editor: Hendra





