Aksi Pencuri Tabung Gas Berakhir di Kolong Rumah Warga

Selasa, 19 Mei 2026 07:54 WITA

NEWSNUSANTARA,BERAU-Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (33), yang diduga melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan AKB Sanipah, Tanjung Redeb, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Ipda Irvan menjelaskan, pelaku diduga masuk ke rumah warga dengan tujuan mencuri tabung gas.

Aksi tersebut dipergoki langsung oleh pemilik rumah berinisial N, sehingga korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Baca Juga  DPRD Berau Pede Program Gratispol Terealisasi Mulus
Suasana Warga Dan Pihak Keamanan Menangkap Pencuri Tabung Gas Jalan AKB Sanipah, Tanjung Redeb, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

“Pelaku itu keliling mencari tabung gas, namun ketahuan korban,” ujar Ipda Irvan.

Mendengar teriakan korban, warga langsung melakukan pengejaran hingga ke kawasan Jalan Pangeran Diguna. Pelaku yang panik kemudian bersembunyi di bawah kolong rumah warga untuk menghindari amukan massa.

Tak lama berselang, personel kepolisian tiba di lokasi dan bersama warga melakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga  Sulsel Bangun 50 Hunian Tetap Untuk Masyarakat Umum

“Polisi tiba di TKP dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Tanjung Redeb.

Baca Juga  Potensi Barakuda Maratua Harus Diekspos Hingga ke Nasional

“Masih kami dalami apakah ini pertama kali atau sudah beberapa kali dilakukan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110.

“Kami siap 24 jam melayani masyarakat,” tutupnya.(Tim News)

Bagikan:
Berita Terkait