NEWSNUSANTARA.COM, JAKARTA — Langkah nyata peningkatan kualitas sumber daya manusia Kalimantan Utara semakin dekat.
Setelah melalui proses penyelesaian administrasi yang cermat, kini seluruh aspek hukum dan kepemilikan lahan untuk pembangunan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Tanjung Selor telah resmi dinyatakan selesai dan sah.
Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen penting sekaligus penandatanganan Berita Acara Serah Terima di hadapan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara, H. Asnawi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan jawaban atas arahan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pelatihan.
“Kini tidak ada lagi hambatan dari sisi administrasi. Lahan sudah bersih secara hukum, sehingga kita bisa fokus sepenuhnya pada persiapan pembangunannya,” tegas Asnawi usai melakukan audiensi di Gedung Vokasi Kemenaker RI, Jakarta.
Selain memastikan kelengkapan dokumen lahan, pertemuan tersebut juga membahas penyusunan program pelatihan yang disesuaikan secara khusus dengan kebutuhan industri dan potensi ekonomi yang berkembang pesat di wilayah Kaltara.
Pemprov juga telah menyerahkan data Standar Satuan Harga sebagai acuan penyusunan anggaran pembangunan.
Saat ini, tim teknis tengah menyelesaikan perhitungan biaya dan desain akhir.
Menurut rencana, proses pelelangan pembangunan akan dibuka pada awal Juli 2026. Begitu penyedia jasa terpilih, pengerjaan fisik akan segera dimulai.
“Nantinya, BPVP ini tidak sekadar gedung pelatihan biasa, melainkan menjadi pusat pengembangan keterampilan yang andal guna melahirkan tenaga kerja kompeten, berdaya saing tinggi, dan siap mendukung kemajuan pembangunan Kalimantan Utara ke depan”, pungkasnya. (ANS)






