NEWSNUSANTARA,BERAU-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau mulai menyiapkan fondasi teknis pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) modern di Kecamatan Sambaliung.
Meski demikian, proyek tersebut belum dapat memasuki tahap konstruksi karena masih menunggu kepastian sumber pembiayaan.

Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan, mengatakan fokus instansinya saat ini adalah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) serta dokumen lingkungan agar proyek memiliki kesiapan teknis saat pendanaan telah tersedia.
“Yang bisa kami siapkan sekarang DED dan dokumen lingkungannya. Itu yang menjadi tugas kami,” ujarnya saat wawancara beberapa waktu lalu.
Menurut Fendra, DPUPR hanya menangani aspek perencanaan dan pengawasan pembangunan. Sementara untuk pelaksanaan konstruksi maupun skema pendanaannya masih dibahas oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait.
“Kalau tugas kami berkaitan dengan kesiapan teknis pembangunan. Untuk konstruksi masih menunggu pembahasan pendanaannya,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan TPS3R modern tidak dirancang menggunakan APBD sebagai sumber utama pembiayaan. Karena itu, pemerintah masih menjajaki berbagai alternatif pendanaan di luar anggaran daerah.
“Kalau anggarannya sudah tersedia, tentu kami siap melaksanakan pembangunan sesuai kewenangan kami,” tegasnya.
Rencana pembangunan TPS3R modern ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih maju di Kabupaten Berau. Proyek tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Berau bersama PT Bumi Sanggam Labanan Lestari dan PT Jono Enviro Indonesia sebagai penyedia teknologi.
Fasilitas itu dirancang menggunakan teknologi modern, seperti artificial intelligence (AI) untuk pemilahan sampah, sistem penyaringan otomatis, hingga teknologi pengolahan yang mendukung konsep keberlanjutan.
Dengan kesiapan dokumen teknis yang tengah disusun, DPUPR berharap proyek dapat segera direalisasikan setelah skema pembiayaan ditetapkan pemerintah.
“Kalo kami dana siap, proyek jalan,” tegasnya. (*)
Reporter: Akmal I Editor: Hendra





