Komisi II DPRD Kaltara Gelar RDP : Tegaskan Harga TBS Sawit Adil Bagi Petani dan Pengusaha

Senin, 20 Juli 2026 10:05 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG SELOR — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting terkait Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, Selasa (14/07/2026). Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltara, pertemuan ini menjadi wadah dialog terbuka guna menyelaraskan regulasi harga demi terciptanya tata niaga sawit yang adil dan seimbang bagi petani maupun perusahaan.

Baca Juga  Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkab Berau Gencarkan Penataan Wajah Kota

Forum strategis ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara, DPW APKASINDO, PT Sucofindo, KTNA, HKTI, Koperasi Sawit, perwakilan petani plasma maupun swadaya, serta puluhan Perwakilan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Melalui pertemuan ini, Komisi II DPRD Kaltara menegaskan komitmen kuatnya untuk mengawal transparansi rumus penetapan harga, memastikan setiap kebijakan tidak merugikan petani sekaligus tetap mengakomodasi kelayakan usaha. Tujuannya satu: kesejahteraan petani sawit Kaltara terus meningkat dan tata niaga berjalan jujur, adil, dan menguntungkan semua pihak. (ANS)

Baca Juga  DPRD Berau Soroti Ketergantungan Event Budaya pada APBD
Bagikan:
Berita Terkait