Aktivitas Tambang di Berau Disorot, DPRD Terima Keluhan dari Tiga Kecamata

Jumat, 24 April 2026 08:43 WITA

NEWSNUSANTARA BERAU- Sorotan terhadap lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan di Kabupaten Berau kembali menguat. DPRD menilai kontrol yang berjalan saat ini belum cukup efektif untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan serta melindungi kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan bahwa ada kecenderungan sejumlah perusahaan bertindak seolah kebal terhadap hukum. Ia menilai keberadaan izin dari pemerintah pusat kerap dijadikan alasan untuk mengabaikan dampak aktivitas di lapangan.

“Ada kesan perusahaan ini berlindung di balik izin pusat, seakan-akan bisa bebas beroperasi tanpa memperhatikan kondisi di daerah,” tegasnya.

Baca Juga  Wabub Malang Mengatakan Ribuan Aset Pemkab Malang Belum Tersetifikasi
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto

Ia mengungkapkan, pihaknya menerima berbagai laporan terkait dugaan kerusakan hutan adat dan pelanggaran hak masyarakat di wilayah Sambaliung, Kelay, hingga Segah. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera mendapat perhatian serius.

“Saya terima keluhan dari Sambaliung, Kelay, Segah. Ini mesti disikapi serius,” ujarnya.

Subroto menegaskan bahwa izin Hak Guna Usaha (HGU) tidak dapat dijadikan legitimasi untuk bertindak semena-mena. Ia menekankan bahwa perusahaan tetap wajib menghormati masyarakat lokal dan menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Maxim Hadir Di Tanjung Redeb, Siap Layani Masyarakat Dengan Layanan Hemat

“HGU itu bukan berarti perusahaan bisa semaunya. Ada masyarakat yang harus dilindungi, ada hutan yang harus dijaga,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap sejumlah perizinan yang diterbitkan. Padahal, dampak aktivitas tambang justru dirasakan langsung oleh warga sekitar.

“Banyak izin yang kita tidak tahu, tapi masyarakat yang merasakan dampaknya. Ini yang jadi persoalan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi memicu konflik agraria jika tidak segera ditangani dengan tegas.

“Kalau ini dibiarkan, konflik agraria bisa terus terjadi dan semakin meluas,” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Asahan Hadiri Haul dan Hari Jadi Desa Simpang Empat ke-2

Sebagai tindak lanjut, DPRD Berau berencana mendorong pembahasan bersama pemerintah provinsi serta menghadirkan pihak perusahaan dalam forum terbuka.

“Kita ingin ada duduk bersama, semua pihak dipanggil, supaya persoalan ini jelas dan ada solusi,” jelasnya.

Subroto menegaskan, perlindungan terhadap ekosistem hutan dan hak masyarakat adat harus menjadi prioritas utama agar investasi tidak merugikan warga lokal.

“Investasi itu penting, tapi jangan sampai mengorbankan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait