Asahan Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kamis, 18 Desember 2025 06:42 WITA

NEWSNUSANTARA.ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan meraih predikat Informatif pada Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dalam ajang KI Sumut Award 2025, Kamis (18/12/2025). Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara itu diterima langsung Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin.

Predikat tersebut diberikan atas pemenuhan standar layanan informasi publik, meliputi kebijakan dan regulasi, pengelolaan PPID, ketersediaan informasi, serta kecepatan dan ketepatan pelayanan. Pemkab Asahan berkomitmen terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas guna meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga  Pemkab Sampaikan Raperda LPj 2020 ke DPRD

Reporter: Antoni// Editor:Edi

Bagikan:
Berita Terkait