NEWSNUSANTARA.ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan meraih predikat Informatif pada Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dalam ajang KI Sumut Award 2025, Kamis (18/12/2025). Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara itu diterima langsung Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin.

Predikat tersebut diberikan atas pemenuhan standar layanan informasi publik, meliputi kebijakan dan regulasi, pengelolaan PPID, ketersediaan informasi, serta kecepatan dan ketepatan pelayanan. Pemkab Asahan berkomitmen terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas guna meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Reporter: Antoni// Editor:Edi





