NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Terhadap masyarakat Kabupaten Malang khususnya wajib pajak yang ada di Kabupaten Malang bakal dipermudah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Karena saat ini Organisasi Perangkat Daerah yang di pimpin oleh Made Arya Wedanthara ini, semakin masif mempersiapkan pelayanan berbasis online dan pastinya bertambah mudah.
“Program saya selanjutnya adalah semua pelayanan (pembayaran pajak) itu minimal bisa dilakukan di tingkat kecamatan. Untuk itu mereka yang wajib pajak tidak usah ke kantor Bapenda yang ada di Kepanjen atau Malang,” ungkap Made.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari trobosan yang saat ini sudah berjalan dengan sukses. Yaitu salah satunya di sektor pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melalui aplikasi Sipanji (Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri).
“Kita sudah siap dan telah memprogram semua ,jadi ada petugas yang kita bina agar dia bisa mengoperasikan Sipanji, ini sistemnya berbasis online hingga ke tingkat desa,” ucapnya.
Menurut made selain untuk sistem pembayaran pajak ,aplikasi Sipanji yang digagas oleh Bapenda ini juga melayani perubahan data. antara lain dari biodata hingga spesifik ke luas tanah para wajib pajak kabupaten Malang.
“Saat ini sudah berjalan dan sudah berbasis online ke desa-desa, sehingga sudah bisa untuk melakukan pembayaran sekaligus pengecekan langsung untuk merubah data luasnya, nama, alamat dan lain sebagainya,” terang Made.
Selain pelayanan berbasis online, Made mengaku jika saat ini Bapenda juga sudah bekerja sama dengan pihak perbankan. Tujuannya adalah untuk mendukung terobosan pelayanan pajak berbasis online tersebut.(Hmz).
Berita Terkait