BNNK Tarakan Peredaran Sabu di Pesisir Selumit

NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN – Bekerjasama dengan warga sekitar, pelaku pengedar sabu-sabu berinisal HE (38) berhasil dibekuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan di Jalan Yos Sudarso RT 2 Kelurahan Selumit Pantai pada hari rabu (5/1), pukul 15.00 WITA lalu.
Dijelaskan oleh Kepala BNNK Tarakan Agus Sutanto, bahwa bersumber dari informasi warga sekitar sering mendapati pelaku melakukan transaksi narkotika tersebut, kemudian melakukan koordinasi dengan RT dalam rangka penangkapan.
“sebelum melakukan penangkapan, kita pantau disana, kita juga minta bantuan semua warga, karena, dalam kasus narkotika itu yang selama ini kami lakukan banyak berasal dari info masyarakat. Berawal dari informasi warga terkait jual beli narkotika, akhirnya kami berkoordinasi dengan pihak setempat yaitu RT. Kemarin yang kita tangkap itu residivis kasus senjata tajam (sajam) tahun 2015”, ungkap Agus kepada Newsnusantara saat dijumpai di kantor BNN Kota Tarakan (11/01/2022).
Hasil pemeriksaan, diperoleh pernyataan HE memperoleh barang tersebut dari seorang teman yang saat ini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), diperoleh 80 bungkus kecil sabu untuk di jual dan 4 bungkus sebagai upah. Sedangkan untuk barang bukti yang ditemukan diantaranya 74 bungkus serbuk berkemasan plastik bening seberat 17,5 gram, 3 sedotan warna biru berisi serbuk diduga sabu, Klip dan dompet, Handphone, Tas pelaku HE, Uang tunai 1.250.000 rupiah.
Adapun modus operandi penjualan pelaku dengan bertatapan langsung dimana barang edaran disembunyikan dalam dompet kecil hitam bermagnet yang ditaruh didinding rumah warga bagian luar dengan prinsip transaksi apabila memperoleh kesepakatan dengan pengguna, pengedar kemudian menyiapkan.
Agus juga menjelaskan bahwa oknum pengedar menyediakan 3 paket pembelian diantaranya paket A-C dengan harga varian 80.000, 100.000, dan 300.000 dan menduga barang tersebut di peroleh dari negara tetangga yaitu malaysia. Selain itu, hasil investigasi mendapat pengakuan pelaku lakukan peredaran sabu belum dalam waktu yang lama.
“Ada 3 paket, A,B,C sesuai dengan kemampuan dari pembeli. Yang kemaren ada yang 80.000, 100.000 bahkan sampai dengan 300.000. paket A itu yang paling murah. Daerah tarakan ini sangat rentan apalagi daerah lorong. Kalau narkotika sabu biasanya dari negara tetangga. Waktu kemarin ditanya, pengakuan baru ini, tapi kita tidak percaya begitu saja, kita perlu pengembangan kasus.” Ungkap Agus.
Terkait pengembangan kasus tersebut, Agus mengupayakan akan bekerjasama dengan semua pihak terkait dalam rangka pemberantasan segera peredakan narkotika di Kota Tarakan tentunya.
“Makanya, kami setelah ini akan kembangkan, pasti ada bandarnya. Akan kami koordinasikan ke pihak terkait, disini juga ada BNN prov Kaltara kebetulan di Tarakan juga. Dan kami juga meminta bantuan ke aparat terkait seperti Polres, TNI AL, maupun BEA CUKAI, manakalah ada lain hal lain yang lebih besar, akan kita libatkan untuk sama-sama memberantas peredaran narkotika khusunya di kota tarakan ini”. Tutup Agus. (Putri)