NEWSNUSANTARA, TANJUNG REDEB-Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Berau yang digelar pada Senin (24/11/2025).
Dalam agenda penyampaian nota keuangan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa Raperda APBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 dengan total nilai anggaran mencapai Rp 3,325 triliun. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran dilakukan secara terukur, transparan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam seluruh proses penyusunan APBD. Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik,” ujar Bupati Sri Juniarsih di hadapan anggota DPRD.
Bupati juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan selesai tepat waktu. Hal tersebut penting agar program pembangunan tahun 2026 dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat rampung sesuai jadwal, sehingga pelaksanaan pembangunan tahun mendatang dapat berjalan cepat, tepat, dan efektif,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut menjadi langkah awal menuju penetapan APBD 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas daerah serta menjaga kesinambungan pembangunan di Bumi Batiwakkal. Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD dijadwalkan melanjutkan pembahasan secara lebih detail dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran dalam waktu dekat.(*/)ADV
Reporter:Akmal/Editor:Edi





