Bupati Berau Tegaskan Bakal Tertibkan Peredaran Miras di Berau

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Bupati Berau Sri Juniarsih meminta seluruh jajarannya, khususnya Satpol PP Berau, untuk lebih tegas dalam menindak peredaran minuman keras (Miras) di Bumi Batiwakkal (Sebutan Kabupaten Berau).

Dikatakan Sri Juniarsih, upaya menertibkan miras, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga. Apalagi, peredaran miras yang marak, menjadi salah satu pemicu konflik atau gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

“Saya minta kepada intansi terkait, untuk lebih giat lagi, dan tidak pandang bulu dalam menindak peredaran miras,” jelasnya, kemarin.

Diterangkannya, beragam masalah yang kerap terjadi di tengah masyarakat, seperti tindakan kriminal kerap dipicu dari pesta miras. Hal ini kata dia perlu jadi perhatian, terutama oleh instansi penegak hukum. Dengan diberantasnya pelaku peredaran miras di Bumi Batiwakkal, juga dapat meningkatkan Kamtibmas menjadi lebih baik lagi.

“Untuk itu kerja sama yang baik antarinstansi perlu terus dilakukan guna menekan peredaran minuman keras,” terangnya.

Adapun, terkait maraknya rumah karaoke dan tempat hiburan malam lainnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Berau tengah melakukan sosialisasi dan imbauan agar tidak ada menjual miras tanpa izin resmi.

Dirinya juga menegaskan, Tempat Hiburan Malam (THM), ataupun sejenisnya menjual miras tidak disertai izin, perlu dilakukan penertiban oleh aparat berwenang. Apalagi kata dia, mayoritas THM di Berau, tidak memiliki izin untuk menjual miras, sekalipun pihak pengelola THM memiliki izin usaha.

“Saya sudah sudah sampaikan dan minta ke instansi terkait, khususnya Satpol PP, jika ada THM yang sudah diberi peringatan, tapi tetap nekat menjual miras, tertibkan saja,” katanya.

Dirinya menjelaskan, secara rutin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) Kabupaten Berau, kerap melakukan pertemuan. Yang mana, juga membahas permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi, dan harus diselesaikan. Salah satunya adalah, peredaran miras.

Orang nomor satu di Kabupaten Berau itu, juga akan melakukan sidak ke berbagai tempat, termasuk THM, agar kedepannya tidak ada lagi penjualan miras secara ilegal, atau tanpa izin.

“Itu akan kami agendakan rutin. Yang jelas, kami tidak ingin ada peredaran miras di Kabupaten Berau,” pungkasnya.(Edy)