Bupati Harap Kemenkopolhukam Bantu Selesaikan Konflik Tanah di Kabupaten Berau

Ft ; Rapat Kordinasi Pembahasan sengketa tanah yang di hadiri Kapolres Berau, perwakilan Dandim Berau 0902 Berau, Kejaksaan Negeri Berau, Kemenkopolhukam,pihak PT Berau Coal, hingga Camat Tanjung Redeb.di Kantor Pemda.

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih menghadiri rapat koordinasi penyelesaian dalam rangka membahas pengaduan permohonan perlindungan hukum terkait permasalahan lahan antara masyarakat dengan PT Berau Coal di Hotel Grand Paramadina, Tanjung Redeb.

Dalam rapat itu, juga dihadiri Asisten Deputi Bidang Koordinas Kamtibmas Kemenkopolhukam, Perwakilan ESDM Kaltim, Kapolres Berau, perwakilan Dandim Berau 0902 Berau, Kejaksaan Negeri Berau, pihak PT Berau Coal, hingga Camat Tanjung Redeb.

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, dengan kehadiran pihak dari Kemenkopolhukam itu, diharapkan menjadi solusi dan penyelesaian berbagai persoalan permasalahan lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Pemkab kata dia, akan memfasilitasi dalam berbagai penyelesaian berbagai hal yang terjadi, salah satunya mengenai sengketa lahan di Kabupaten Berau.

“Kedatangan perwakilan dari Kemenkopolhukam ini sangat positif sekali. Karena, tidak hanya membantu penyelesaian soal sengketa tanah, tapi juga memberikan solusi terbaik untuk berbagai persoalan yang berkaitan dengan sengketa tanah,” katanya.

Dirinya juga mengatakan, kedepan, Pemkab Berau juga akan selalu intens berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam membahas hal-hal yang sekiranya membutuhkan bantuan. Banyak hal, yang menjadi pembahasan di dalam acara tersebut. Terutama berkaitan dengan penyelesaian konflik lahan.

Untuk mencegah terjadinya saling klaim lahan antar perusahan, maupun pihak swasta, maka, Sri Juniarsih mengingatkan, agar kedepan masyarakat untuk dapat melengkapi surat legal atas penguasaan tanah yang dimiliki. Berupa sertifikat kepemilikan.

Dirinya juga meminta instansi terkait, dalam hal jni Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, untuk membantu masyarakat dalam mengurus surat legalitas kepemilikan tanah.

“Saya berharap, kedepan tidak ada lagi saling klaim lahan dan sebagainya. Namun, meskipun itu masih terjadi, pihaknya juga membuka pintu seluas-luasnya untuk masyarakat yang ingin melakukan konsultasi,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Deputi bidang Koordinas Kamtibmas Kemenkopolhukam, Asep Jenal Ahmadi menyampaikan, pihaknya tentu sangat menyadari persoalan yang terjadi di Kabupaten Berau.

Namun di sisi lain, dirinya juga salut kepada masyarakat Berau, yang ketika terjadi permasalahan tanah, ada upaya penyelesaian secara santun. Yakni melalui jalur hukum dan tidak anarkis.

“Saya sangat mengapresiasi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Berau. Karena dalam menyelesaikan ini, masih dilakukan secara baik-baik dan santun,” pungkasnya. (/)