Bupati Serahkan Remisi Umum Warga Binaan

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – 439 Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menerima remisi hari kemerdekaan RI ke-76. Penyerahan remisi ini secara simbolis diserahkan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, melalui upacara penyerahan remisi kemerdekaan, Senin (16/8).Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan agar pemberian remisi ini dimaknai bahwa pembinaan kepada WBP sebagai upaya pembinaan dari pemerintah. Sehingga perasaan yang mengarah kepada perbuatan kriminal dapat dieliminir dan saat kembali ke masyarakat, WBP lebih mampu memaknai hidup secara holistik dan hidup kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.Untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan disampaikan Bupati, tentunya merupakan tanggung jawab segenap lapisan elemen masyarakat untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja tanpa terkecuali. Termasuk para WBP yang saat ini menjalani pidana di lapas maupun rutan.Saat ini lembaga pemasyarakatan sedang membuat terobosan yang berani, dan inilah yang sebenarnya dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang berulang. Melalui program revitalisasi sistem pemasyarakatan sebagai bagian sistem peradilan pidana, nantinya akan dimiliki mekanisme lapas maksimum, medium dan minimum sekuriti sebagai gradasi terhadap bentuk pembinaan dan pengamanan yang akan diterapkan. “Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan agar selalu patuh dan taat pada hukum sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan maupun sesama manusia,” jelasnya.

 

Pemberian remisi terhadap narapidana dan anak ditegaskannya, bukan semata merupakan suatu hak yang didapatkan dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran agar narapidana dapat segera bebas. Namun pemberi remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan. “Untuk itu kita sebagai warga masyarakat harus terus mengisi kemerdekaan ini dengan bekerja keras dan penuh semangat serta tanggung jawab,” tegasnya.(HM)