Camat dan Lurah Lakukan Verifikasi Masyarakat Kurang Mampu

Rabu, 1 April 2020 05:46 WITA
VERIFIKASI : Sekkab, M Gazali memimpin rapat tindaklanjut pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

 

NEWSNUSANTARA.COM,BERAU – Rencana Pemerintah Kabupaten Berau untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak wabah covid-19 langsung ditindaklanjuti. Seluruh camat dan lurah dikumpulkan untuk melakukan pendataan ulang masyarakat yang kurang mampu.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten Berau, M Gazali didampingi Assiten I, Satu Kesuma, Rabu (1/4) kemarin di ruang rapat Kakaban. Dalam rapat dibahas mengenai data masyarakat miskin yang nantinya diberikan bantuan oleh pemerintah daerah.

Baca juga :Pemkab Siapkan Rp 35 Miliar Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Kepala Dinas Sosial Berau, Totoh Hermanto menyampaikan bahwa sesuai dengan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pemerintah pusat, total pendudukan miskin di Bumi Batiwakkal sebanyak 7.547 kepala keluarga atau sekitar 27 ribu jiwa. “Ini data lansgung dari pusat. Tapi yang kita bahas hari ini adalah verifikasi ulang mengenai masyarakat yang memang terdampak covid-19. Jadi bisa bertambah atau berkurang. Data ini nantinya akan kita serahkan ke masing-masing camat untuk diverifikasi kembali,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, Ini Kata Sabaruddin

Sementara, Sekkab Berau, M Gazali menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Dimana pemerintah berencana untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang berdampak covid-19. Sehingga perekonomian di masyarakat tetap stabil. “Ini verfikasi sementara saja. Sehingga ada kepastian berapa masyarakat yang akan diberikan bantuan. Sementara kedeoan kita akan lakukan pendataan lebih spesifik lagi. Dan ini harus dilakukan minimal dua kali setahun,” katanya.

Baca Juga  TNI-Polri Klungkung Bergerak Tanam Mangrove untuk Merayakan HUT Bhayangkara

Baca juga :Pelaku Usaha Dapat Keringanan Bayar Cicilan Kredit Muharram : Kita Jalankan Instruksi Presiden

Dalam rencananya, Pemerintah Kabupaten Berau telah menyiapkan anggaran senilai Rp 35 miliar yang diambil dari SiLPA tahun anggaran 2019, untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19. Anggaran tersebut juga digunakan dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan yang melibatkan Pemkab Berau dan DPRD Berau, Senin (30/3) malam. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Berau, Muharram, Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, Ketua DPRD Berau, Madri Pani dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga  Sri Juniarsih Jadi Wartawan Saat Pelantikan Pengurus PWI

Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa Pemerintah kabupaten Berau akan memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat yang terdampak covis-19. Dimana sebelumnya dalam melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut, Pemkab Berau telah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah. Salah satunya yang terdampak dari kebijakan tersebut adalah para pedagang pinggir jalan.

Anggaran Rp 35 miliar tersebut, Rp 15 miliar diperuntukan untuk tindakan preventif penyebaran covid-19, seperti pembelian alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan penjagaan pos-pos perbatasan. Sementara Rp 20 miliar diperuntukan bagi para pedagang yang telah menutup usahanya beberapa waktu lalu. Saat ini ada 328 PKL yang menutup usahanya. (Hms5)

Bagikan:
Berita Terkait