NEWSNUSANTARA BERAU— Sultan Sambaliung, Sultan Muda Perkasa Datu Amir, meminta Pemkab Berau untuk segera menjelaskan sekaligus memasang patok batas wilayah antara Kampung Gurimbang dan Kampung Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung.
Permintaan itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar pada Sabtu (7/2/2026), di Pendopo Kecamatan Sambaliung.
Menurut Sultan Muda Perkasa, persoalan tapal batas kedua kampung tersebut kerap memicu aduan dari masyarakat. Sengketa wilayah yang berulang dikhawatirkan dapat berkembang menjadi konflik sosial jika tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.

“Dua kampung ini sering mengadu soal tapal batas. Saya terus berusaha mencegah agar jangan sampai terjadi perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Sultan Sambaliung dalam forum Musrenbang tersebut.
Ia menilai, kejelasan batas administratif antar kampung menjadi langkah penting untuk meredam potensi konflik. Karena itu, Sultan meminta Pemkab Berau tidak hanya melakukan penjelasan secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan dengan memasang patok batas yang jelas dan disepakati bersama.
Sultan Muda Perkasa juga menyatakan kesiapannya untuk terlibat langsung dalam proses pemasangan patok batas antar kampung apabila pemerintah daerah merealisasikan langkah tersebut.
Keterlibatan itu, menurutnya, diperlukan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus upaya menjaga kondusivitas masyarakat Sambaliung.
Musrenbang Kecamatan Sambaliung sendiri menjadi forum penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lokal untuk menyerap aspirasi masyarakat, termasuk persoalan-persoalan mendasar yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di tingkat kampung.
“Kalau pemerintah mau memasang patok batas, saya siap terlibat langsung,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan pentingnya penyelesaian tapal batas kampung sebagai syarat dasar pembangunan dan kemajuan wilayah. Ia menilai persoalan batas sering kali berlarut-larut karena tidak adanya kesepakatan bersama di tingkat kampung.
“Seandainya batas pendarikan umum itu mau diterima, sebenarnya persoalan sudah selesai. Tapi karena terus minta ditinjau ulang, ditinjau ulang, sampai bertahun-tahun, akhirnya tidak pernah tuntas,” ujar Sri Juniarsih.
Ia menegaskan, selama persoalan tapal batas belum diselesaikan, maka kampung akan sulit berkembang. Bahkan, berbagai peluang kemajuan kampung menjadi tertutup.
“Kalau tapal batas tidak selesai, kampung tidak bisa ikut lomba kampung. Padahal kampung-kampung yang sudah menyelesaikan tapal batas bisa ikut lomba di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional, dan mendapatkan reward ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Reward tersebut, lanjut Sri Juniarsih, sangat membantu menutupi kekurangan Alokasi Dana Kampung (ADK) yang saat ini dinilai belum mencukupi kebutuhan pembangunan.
“Kalau bukan bupati yang didengar untuk menyelesaikan tapal batas, siapa lagi? Selesaikan tapal batas, mau mendengarkan kepala daerah, supaya kampung bisa lebih maju,” tegasnya.
Musrenbang Kecamatan Sambaliung sendiri menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lokal untuk menyerap aspirasi masyarakat, termasuk persoalan mendasar seperti sengketa tapal batas yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di tingkat kampung.
“Kalau pemerintah mau memasang patok batas, saya siap terlibat langsung,” pungkas Sultan Muda Perkasa.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Edi





