NEWSNUSANTARA,BALIKPAPAN – Dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menutup sementara pelayanannya, Rabu (07/07/2021).
Plt Sekwan DPRD Balikpapan Irvan Taufik melalui Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Balikpapan Yosep Gunawan mengatakan, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Balikpapan, khususnya di lingkungan DPRD Balikpapan, maka Sekretariat DPRD Balikpapan menutup sementara pelayanannya.
“Tingginya kasus positif COVID-19 di Balikpapan, untuk sementara Kantor DPRD Balikpapan ditutup. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Balikpapan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Balikpapan,” kata Yosep Gunawan saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Dia menambahkan, karena kantor DPRD di tutup sementara maka aktivitas anggota DPRD Balikpapan dan staf sekretariat DPRD Balikpapan kerja di rumah atau work from home (WFH).
“Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Balikpapan dan Balikpapan masuk dalam zona merah di Kaltim bersama Berau dan Bontang, maka untuk sementara waktu aktivitas Pemkot dan DPRD Balikpapan pada tanggal 7, 8 dan 9 kerja di rumah atau WFH,” kata Yosep.
Jadi, terang Yosep, semua pelayanan di DPRD Balikpapan selama 3 hari tersebut dilakukan secara daring. Pihaknya berharap, dengan WFH dan pengetatan aktivitas masyarakat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro ini, termasuk pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD dan Pemkot Balikpapan dapat mengurangi kontak langsung.
“Untuk pelayanan bisa dilakukan secara online sehingga dapat menekan angka kasus positif COVID-19 dan Balikpapan lepas dari zona merah. Dengan penutupan sementara ini, DPRD Balikpapan tidak menerima kunjungan anggota DPRD dari daerah lain,” tutup Yosep.