Dari Tuntas ke Penyesuaian: Nasib ADK Berau 2025–2026 Terungkap

Jumat, 9 Januari 2026 07:56 WITA

NEWSNUSANTARA, TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengungkapkan bahwa seluruh laporan kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun anggaran 2025 telah rampung. Sementara itu, pada tahun 2026 pihaknya akan fokus pada tahapan persiapan regulasi pelaksanaan ADK.
“Proses regulasi pelaksanaannya akan berpedoman pada peraturan bupati,” ungkap Tenteram.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau Tenteram Rahayu


Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 seluruh laporan pertanggungjawaban ADK telah diselesaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan kegiatannya.
“Tidak ada kendala, dan laporan ADK tahun 2025 sudah selesai,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut, Tenteram menyampaikan bahwa DPMK terus melakukan pendampingan dan evaluasi agar pelaksanaan ADK berjalan sesuai dengan tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung.
“Penyelesaian laporan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan kampung berjalan sesuai aturan dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan rampungnya ADK tahun anggaran 2025, DPMK Berau kini mulai menyiapkan regulasi untuk pelaksanaan ADK tahun 2026.
“Untuk ADK 2026 saat ini masih dalam proses harmonisasi peraturan bupati terkait pedoman pelaksanaannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, harmonisasi tersebut dilakukan agar regulasi yang diterbitkan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah, kondisi keuangan daerah, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses ini melibatkan beberapa perangkat daerah agar pedoman ADK dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” ujarnya.
Tenteram juga mengakui bahwa pada pelaksanaan ADK tahun 2026 akan dilakukan penyesuaian anggaran yang menyebabkan adanya perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Tentu akan ada rasionalisasi, dengan menurunnya besaran ADK pada tahun ini,” tegasnya.
Reporter: Akmal | Editor: Edi

Baca Juga  "Pengusaha Agamis, Rusiansyah, Resmi Calon Kepala Kampung Pesayan Kabupaten Berau 2023-2029"
Bagikan:
Berita Terkait