NEWSNUSANTARA.COM,BERAU – Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi kembali terkait sekolah tatap muka. Dengan status zona merah yang saat ini kembali dialami Kabupaten Berau setelah adanya penambahan kasus pasien positif covid-19.
Disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Berau, Suparto, saat ini penerapan sekolah tatap muka sudah dilakukan di luar empat kecamatan terdekat, yaitu Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Sambaliung dan Teluk Bayur. “Kalau di kecamatan lain sudah dilakukan. Namun dengan penerapan protokol kesehatan. Sementara di kota akan kita tinjau kembali, dengan pertimbangan status saat ini,” katanya.
Evaluasi ini juga dilakukan sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Berau. Dimana disebutkan bahwa status zona menjadi pertimbangan dalam penerapan sekolah tatap muka. “Kita akan evaluasi kembali. Apakah harus tetap dilaksanakan atau seperti saat ini melalui online,” ujarnya.
Dalam penerapan sekolah tatap muka ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama yaitu kesepakatan dengan komite sekolah terkait sekolah tatap muka ini. Setelah ada persetujuan maka sekolah harus menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti ketersediaan cuci tangan dan kebersihan. Serta mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan dan wajib menggunakan masker.
“Dalam kelas itu juga dibatasi. Tidak semua pelajar bisa masuk hanya 15 saja per kelas. Begitu juga dengan jam pelajaran dibatasi hingga pukul 11.00 WITA,” pungkasnya (AS5H)