DPRD Dapat Angin Segar, Anggaran Penanganan Abrasi akan Direalisasikan Pemprov Tahun 2023

Selasa, 6 Juni 2023 04:23 WITA
FOTO: Pantai Pulau Derawan Kecamatan Tanjung Batu,Kabupaten Berau,Kalimantan Timur.

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB – Kabar gembira datang bagi penanganan abrasi atau pengikisan pantai akibat gelombang laut di wilayah Kepulauan Derawan. Pada Selasa (6/6/2023), Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengumumkan bahwa pendanaan untuk penanganan abrasi akhirnya mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi. Hal ini memberikan lega bagi Pemerintah Kabupaten Berau yang telah lama berjuang untuk menangani masalah ini. Salah satu langkah penanganan yang akan dilakukan adalah pembuatan pemecah gelombang di bibir pantai.

Ahmad Rifai menyampaikan bahwa pendanaan untuk penanganan abrasi di Kepulauan Derawan akan direalisasikan pada tahun 2023 ini. DPRD Berau tidak tinggal diam dalam hal ini, mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk memperhatikan penanganan abrasi di Berau dan mencegah penyebarannya secara luas.

Baca Juga  Disdukcapil Kerja Sama dengan Disdik Targetkan Tertib Administrasi Kependudukan di Sekolah
FOTO: Pantai Pulau Derawan Kecamatan Tanjung Batu,Kabupaten Berau,Kalimantan Timur.

Meskipun mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi, Rifai menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak dapat terlibat secara langsung dalam penanganan abrasi di Berau. Hal ini karena kewenangan penanganan abrasi berada di Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V yang berbasis di Tarakan.

Baca Juga  BNNP Kaltara Tangkap Kurir Sabu Antar Provinsi

Selain masalah penganggaran, Rifai menekankan bahwa BWS juga bertanggung jawab mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. DPRD Berau, dengan tegas, mengakui bahwa mereka tidak memiliki kewenangan dalam hal ini. Oleh karena itu, mereka harus menghubungi BWS Kalimantan V yang memiliki kewenangan tersebut.

“Apabila terkait dengan abrasi, itu merupakan kewenangan BWS. Oleh karena itu, kami sering kali pergi ke Tarakan untuk meminta informasi mengenai penanganan abrasi di Pulau Derawan dan Pulau Sambit,” ungkap Rifai.

Baca Juga  Anggota Komisi II DPRD Berau, Yusuf, Mendesak Pemkab Berau untuk Prioritaskan Kemudahan Petani Melalui Kartu Tani

“Kami hanya dapat memohon agar BWS memperhatikan masalah abrasi yang terjadi di Berau, seperti di Sungai Segah dan wilayah kepulauan kita,” tambahnya.

Dengan adanya realisasi anggaran untuk penanganan abrasi di Kepulauan Derawan, diharapkan masalah pengikisan pantai dapat diminimalisir. DPRD Berau akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan abrasi yang efektif dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.(ADV)

Reporter:Miko//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait