
NEWSNUSANTARA.COM, MALANG – Kasus pengeroyokan seorang siswi SD di Kota Malang, para pelaku akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Karena , pada tahapan diversi tingkat pengadilan telah gagal. Maka dari itu, perkara tersebut berlanjut ke tahap persidangan.
Dibenarkan langsung oleh Leo Permana Ketua DPC Ikadin Malang Raya sekaligus salah satu anggota tim penasehat hukum korban.
“, Selasa (14/12/2021) ini, kami menghadiri diversi di PN Malang. Dalam diversi ini dipimpin oleh dua hakim, dan diikuti oleh para pelaku, penasehat hukum dari pelaku,” jelasnya.
Leo melanjutkan “Sementara untuk pihak korban diwakili oleh ibu korban, penasehat hukum dari korban, serta Bapas Malang,” terangnya.
Agenda diversi dimulai pukul 10.15 WIB, dan mengambil tempat di ruang sidang Cakra. Diversi berjalan cukup singkat, hanya sekitar 30 menit.
“,Pada tahapan kali ini pihak hakim sudah menanyakan. Namun, ibu korban tetap tidak mau upaya diversi dan tetap mengajukan upaya hukum,” urainya
Tidak tercapainya langkah diversi tersebut, sehingga menjadikam para pelaku akan menjalani persidangan.
“,Proses upaya diversi gagal, maka hari ini juga berlanjut ke tahap persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tentang Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP dan Pasal 333 KUHP,” bebernya.
Dsidang tersebut pihaknya akan menghadirkan korban. Namun karena kondisi psikisnya terganggu, sehingga korban akan hadir dalam persidangan di ruangan terpisah.
“Dan akan dihadiri dua saksi. Yaitu, saksi ibu korban dan saksi korban. Nanti, saksi korban akan mengikuti sidang di ruang terpisah. Saat ini sidang belum dimulai, menunggu saksi korban yang masih dalam perjalanan ke PN Malang,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral beredar luas di media sosial di Kota Malang. Dalam video yang berdurasi dua menit 29 detik itu, terlihat seorang gadis remaja dipukuli oleh beberapa remaja perempuan.
Dari video Senin (22/11/2021) lalu terlihat korban gadis remaja itu memakai seragam sekolah berwarna biru.dipukuli dan ditendang oleh beberapa gadis remaja. Selain itu, juga terlihat ada seorang pemuda dalam video tersebut.
Polresta Malang Kota telah mengamankan para tersangka.Di mana enam orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan, sedangkan satu orang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.(Hamzah).