DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, Ini Kata Sabaruddin

NEWSNUSANTARA,BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar secara virtual dipimpin Wakil Ketua II DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle serta dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi melalui video conference menggunakan aplikasi Zoom di gedung Wakil Rakyat Kota Minyak Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (08/07/2020).

Namun, sebelum dilakukan penandatanganan tersebut enam fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pandangan akhirnya. Dalam pandangannya enam fraksi di DPRD Balikpapan juga menyampaikan sejumlah catatan, diantaranya terkait persoalan pendidikan, pelayanan PDAM, penanganan banjir, capaian pendapatan asli daerah (PAD) serta lainnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, DPRD melaksanakan paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan. Ada enam fraksi yang semua menyatakan pendapatnya dan mendengar pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pelaksanaan APBD 2019.

“Ada beberapa catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi. Usai mendengarkan dan melihat oleh enam fraksi itu yang paling disorot adalah soal pendidikan. Pendidikan itu momok dari tahun ke tahun yang paling disoroti oleh semua fraksi, terutama tentang PPDB online di Balikpapan,” kata Sabaruddin saat ditemui wartawan usai memimpin rapat paripurna.

Kemudian, tambah politisi Partai Gerindra Balikpapan ini, begitu juga dengan pengelolaan PDAM, lebih-lebih adanya kesalahan input yang dilakukan manajemen PDAM. Itu juga menjadi perhatian khusus dari pada fraksi-fraksi DPRD Balikpapan.

“Ada juga masukan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, terutama masalah banjir. Dan ini juga tidak ada habisnya dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Menurut Sabaruddin, ada juga yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Balikpapan tentang capaian pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan, yang belum terserap dengan baik.

Oleh karenanya, enam fraksi ini semuanya menyampaikan itu sebagai catatan kepada walikota, meskipun pertanggungjawaban itu diterima oleh semua fraksi.

“Kami sampaikan kepada Pemerintah Kota, terutama kepada Wali Kota Balikpapan maupun jajarannya, ini adalah perhatian khusus kepada kita semuanya, lebih lagi ini adalah masa akhir jabatan Wali Kota Balikpapan yang seyogyanya visi misinya itu terselesaikan dengan baik, tidak ada catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi itu,” pungkasnya.artikel kabargupas

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati