NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menambah tiga titik E-Parking.
Pemasangan di lakukan di halaman Gedung Balai Kartini, halaman RSUD Kota Malang, dan halaman kantor terpadu (Block Office) Arjowinangun.
Dengan ini semua Dishub menargetkan pendapatan retribusi parkir agar mencapai Rp 4 miliar pada tahun 2022 ini.
Tentunya Jumlah itu dapat dikatakan naik tiga kali lipat dari tahun 2021 yang masih sebesar Rp 1,5 miliar.
“Dapat di katakan bahwah Satu titik E-Parking bisa meraup Rp 3 juta per hari,” kata Heru Mulyono, Kepala Dishub Kota Malang Senin (3/12/2022).
E-Parking menurut Heru bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun.”,Tentunya kami ingin penataan parkir bisa lebih teratur, khususnya parkir di lahan milik Pemkot Malang.”
Sebelumnya, Dishub hanya memasang E-Parking di halaman Stadion Gajayana.
E-parking Stadion Gajayana telah menghasilkan retribusi parkir khusus sebesar Rp 1,3 miliar sampai 30 Desember 2021,Total capaian pendapatan retribusi parkir khusus tahun 2021 sebesar Rp 2,02 miliar atau mencapai 112,32 persen.
Yang pastinya untuk Capaian ini dapat dikatakan telah melampaui target pendapatan parkir tahun 2021 sebesar Rp 1,8 miliar.(Hamzah).