Fraksi Demokrat, dukung tambahan ADK 46 M di ABT, dan APBD 2023 160 M ADK plus 30 M dana RT.

Rabu, 7 September 2022 05:16 WITA
Ft: Abdul Waris Anggota DPRD Berau dari partai Demokrat

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB, DISWAY- Pasca kesepakatan MoU KUA-PPAS yang dilakukan Minggu lalu antara DPRD Berau dan Pemkab Berau, pembahasan anggaran APBD Perubahan 2022 dan anggaran Murni APBD 2023,memasuki tahap lanjutan.

Jika tidak ada kendala, rencananya, Minggu depan, akan dilakukan penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan 2022, yang akan disampaikan oleh Bupati Beray, Sri Juniarskh dalam paripurna DPRD.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau, dan Fraksi Demokrat, Abdul Waris mengatakan, saat ini terjadi penambahan pendapatan dalam APBD Perubahan, yang bersumber dari dana transfer pusat ke daerah. Termasuk dana bagi hasil (DBH) pajak Provinsi Kaltim ke daerah.

Baca Juga  Pemkab Berau Gandeng USAID Susun RPPLH

Hal ini kata dia, tentu berdampak pada peningkatan belanja pada berapa OPD, terutama pada belanja wajib dan program strategis daerah.

“Dan salah satu yang disepakati dalam pembahasan anggaran antara TAPD dan badan anggaran (Banggar) DPRD adalah, tambahan Aloksi dana kampung di APBD perubahan sebesar 46 Milyar,” jelasnya.

Fraksi demokrat kata dia, sangat mendukung adanya penambahan anggaran untuk dana kampung itu. Apalagi, programnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dimana, alokasi itu dikelola oleh pemerintah kampung, yang merupakan ujung tombak pemerintahan paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-hari.

Baca Juga  Muhammad Said Dilantik Jadi Sekda Berau, Bupati Sri Juniarsih Ucapkan Selamat

“Tapi, tentu kami minta kepada kepala kampung harus bijak dan transparans dalam pengunaan ADK ini. Karena, ini uang rakyat, maka masyarakat harus mengawasi langsung pengunaan ADK ini,” jelasnya.

Ditambahankan Waris, di APBD 2023 juga, ada kenaikan pada ADK Rp 160 miliar. Hal itu menurutnya, dikarenakan bertambahnya dana transfer dari pusat. Yang mana, sesuai Permendagri tentang pedoman APBD, bahwa, minimal 10% dana transfer pusat ke daerah harus dialokasikan untuk ADK diluar ADD.

Baca Juga  Barang Bukti 98 Perkara Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Berau, Narkotika Mendominasi, Wabup Apresiasi Kerja APH

Selain itu, di APBD 2023, ada formulasi baru terkait dana RT yang berkisar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per RT, yaitu dalam bentuk bantuan keuangan RT. Dana itu, akan masuk dalam APBK. Kebijakan ini termasuk dalam 18 program unggulan di dalam RPJMD.

“Dengan formulasi ini, diharapkan dana RT benar-benar teralokasi disetiap RT di Kabupaten Berau. RT di sini bukan ketuanya, tapi institusi terbawah dalam sistem pemerintahan kita yang berisi anggota masyarakat,” pungkasnya. (/)

Bagikan:
Berita Terkait