Inspektorat Kabupaten Malang  Respon Pekerjaan Proyek Yang Lambat

Rabu, 2 Februari 2022 02:12 WITA
NEWSNUSANTARA.COM – Malang – Terkait keterlambatan pekerjaan di beberapa instansi pemerintah  kabupaten Malang kini mendapat sorotan dari pihak Inspektorat Kabupaten Malang.
Hari ini Rabi (2/3/2022 ) Kepala Inspektorat kabupaten Malang angkat bicara terkait beberapa pekerjaan yang mengalami keterlambatan.
Adapun proyek yang mengalami keterlambatan tersebut yaitu Dispora dengan pembangunan GOR yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 4,3 M yang dikerjakan oleh CV Ligna Jati Anugrah.
Selanjutnya Pembangunan di RSUD Ngantang yang menelan anggaran sekitar Rp. 9,642 M dikerjakan oleh CV Manunggal Jaya yang beralamatkan di jalan Kartini No 48 RT 001 RW 002 Desa Jabung – Kabupaten Malang.
”Perihal temuan ini di.lapangan kami sangat berterimakasih rekan rekan bisa menjalankan fungsi kontrol terhadap pembangunan yang ada di wilayah kerja pemerintah Kabupaten Malang” katanya.
” Xengan demikian kami akan segera  menindaklanjuti bagaimana pekerjaan itu bisa terlambat. Apakah ada faktor lain dan bagaimana perjanjiannya antara pemenang tender dan KPA” tegasnya
 ” Apakah teman teman media  sudah konfirmasi ke pihak terkait tentang permasalahan tersebut kepada KPA atau Kontraktornya” Tanya perempuan yang memiliki nama lengkap Tridiyah Maestuti
” Apbila merwka tidak mau menjawab pertanyaan teman teman dari mesia itu namanya aneh sekali” coba nanti kami akan panggil semuanya dan seperti apa sih dokumennya” Tegasnya.
 Jika memang benar terlambat maka ada konsekwensinya yaitu 5 % dari nilai kontrak dan itu sudah diatur dalam LKPP kok”. Ucapnya.
Sementara itu , Puji selaku pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya mengatakan jika soal pekerjaan terkait RSUD Ngantang bukan ranah saya tapi sudah menjadi tanggungjawab PP.kom” terangnya. (Hamzah).
Baca Juga  Gubernur Resmikan Tiga Samsat Payment Point di Berau
Bagikan:
Berita Terkait