
NEWSNUSANTARA.COM,BERAU, – Madri Pani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap rencana penghapusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diusulkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN dan RB RI).
Menurut Madri Pani, lebih baik jika PTT diperjuangkan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meyakini bahwa selama ini, tenaga honorer seperti Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Madri Pani juga mengungkapkan bahwa ia tetap berpegang pada arahan Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang menyarankan agar tenaga honorer tidak dihapuskan. Sebaliknya, Isran Noor menyarankan agar mereka tetap dipertahankan dengan solusi, termasuk upaya untuk mengangkat mereka menjadi ASN. Menurutnya, hal ini akan menghindarkan adanya penerimaan PTT di masa depan.
“Saya tidak dapat memahami mengapa PTT harus dihapuskan. Sementara, kebutuhan birokrasi pemerintah baik di tingkat daerah maupun provinsi masih membutuhkan tenaga PTT yang ada,” ungkap Madri Pani.
Madri juga menekankan bahwa PTT yang ada di setiap instansi telah menjalankan tugasnya secara optimal dan memberikan kontribusi yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, ia mengajak pemerintah daerah untuk proaktif dalam memperhatikan jumlah lulusan mahasiswa di daerah tersebut agar tidak terjadi tingkat pengangguran yang tinggi, terutama di kalangan mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat Strata 1 (S1).
“Bukankah anggaran ini berasal dari rakyat dan untuk rakyat? Seharusnya digunakan untuk membayar PTT yang ada daripada potensial terkena korupsi,” tegasnya.
Madri berharap agar keberadaan tenaga honorer terus diperjuangkan, baik melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Baginya, perekrutan CPNS dan PPPK seharusnya bertujuan untuk mengurangi jumlah PTT yang ada, bukan menghapusnya secara keseluruhan.(ADV) Reporter:Miko//Editor:Edy