NEWSNUSANTARA,BALIKPAPAN-Tim reses Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur guna meninjau pelaksanaan penegakan hukum di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Kamis (5/3/2026).
Rombongan legislatif dipimpin oleh Ketua Tim Reses Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Wakapolda Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo serta jajaran pejabat utama Polda Kaltim dan para kapolres dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah, sekaligus mengevaluasi berbagai aspek dalam sistem penegakan hukum terpadu.

Selain jajaran kepolisian, pertemuan itu juga dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran mereka bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari pimpinan tim Komisi III DPR RI, dilanjutkan dengan perkenalan anggota rombongan serta pemaparan maksud dan tujuan kunjungan kerja. Dalam kesempatan tersebut, tim reses juga menyampaikan sejumlah pertanyaan tertulis terkait kondisi penegakan hukum di Kalimantan Timur.
Sesi diskusi dan dialog antara anggota Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Kaltim serta instansi terkait menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut. Melalui forum tersebut, para legislator menggali berbagai informasi mengenai tantangan yang dihadapi aparat, sekaligus upaya yang telah dilakukan dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di daerah.
Dari pertemuan itu diharapkan muncul masukan dan rekomendasi yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih optimal di Kalimantan Timur.(Idris)





