
NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Video pidato Bupati Berau Sri Juniarsih saat pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 Hijriyah mendadak viral di kalangan warganet. Sebab jemaah menganggap Bupati wanita tersebut tengah berkutbah.

Video berdurasi 2.51 detik tersebut diunggap oleh akun bernama MUHIDIN dengan keterangan video “New Idul Fitri Khotib wanita apa pendapat anda?,”
Serta di bagian bawah video bertuliskan “di Kabupaten Berau khotib wanita. Baru kali ini saya melihat ada wanita yang jadi khotib. Apakah ini dianggap pelecehan atau penistaan?,” ujar akun tersebut.
Sontak video tersebut menimbulkan perbincangan di kalangan netizen. Sehingganya, perlu diluruskan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika beserta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau melalui klarifikasi pada jumpa pers, Kamis (4/5/2023).
Kasubag TU Kemenag Berau Rahman Duka menyampaikan kronologis. Yang dipastikan, jika pidato tersebut merupakan sambutan biasa yang disampaikan oleh kepala daerah dalam menjalankan tugas yang bukan sebagai khatib.
Kegiatan perekaman video tersebut dilakukan saat Bupati memberikan sambutan beberapa saat sebelum masuk dalam rangkaian pelaksanaan salat Ied di Mesjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb.
“Yang bersangkutan dipastikan tidak mengetahui apa-apa alias hahya kesalah pahaman,” katanya.
Lanjut Rahman, melalui fakta-fakta tersebut dirinya menjelaskan, bahwa sambutan oleh bupati selaku kepala daerah bukan merupakan hal baru melainkan sudah kerap dilakukan oleh bupati-bupati terdahulu.
Mereka juga meminta pengunggah video agar secepatnya memberikan klarifikasi. Pengunggah juga diminta menghapus konten tersebut agar tidak meresahkan masyarakat.
Selain penegasan di atas, pemkab juga meminta masyarakat untuk tetap tenang agar situasinya tetap aman dan kondusif.
“Kami dari Kementerian Agama meminta masyarakat bisa lebih bijak dalam menyerap sumber informasi, sehingganya agar terhindari dari bentuk kesalah pahaman atau tafsir lain yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya umat Islam,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Berau Hendratno menambahkan agar menyelesaikan masalah ini secara damai dan tidak sampai memberikan sanksi apapun kepada pengunggah.
“Ini hanya kesalahpahaman tidak perlu ada sanksi hukum segala macam, jadi kita kira pengunggah video cukup menghapus dan mengklarifikasi saja,” ujarnya.(ADV)
Reporter:Miko





