KPK Diminta Ambil Alih Dugaan Gratifikasi Tambang Ilegal, Pintu Masuk Membongkar Oknum Aparat Jadi Beking

Kamis, 10 November 2022 03:06 WITA
Jeriko Noldi
Jeriko Noldi Ketua Formak Indonesia

NEWSNUSANTARA.COM BALIKPAPAN-Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia ikut bersuara menanggapi rekaman video Ismail Bolong yang viral dan menghebohkan. Mantan polisi berangkat Aiptu yang pernah bertugas di Sat Intel Polresta Samarinda itu menyebutkan telah membagi-bagikan uang hasil dari tambang ilegal ke Kabareskrim serta oknum polisi. Nilainya cukup besar, Rp 6 miliar yang disetorkan.

Baca Juga  Bupati Tinjau Lokasi Kebakaran

Ketua Formak Indonesia Jerico Noldi mengatakan, sebaiknya kasus ini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Karena oknum- oknum yang disebut oleh Ismail Bolong adalah penyelenggara negara. Pemeriksaan oleh KPK supaya pemeriksaan menjadi objektif, ” ujar Jeriko, Selasa (8/11).

Dia meminta agar KPK memanggil langsung Ismail Bolong untuk dimintai keterangan. Sehingga nanti menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar segala kejahatan tambang batu bara ilegal serta menangkap oknum-oknum aparat hukum yang membekingi kegiatan tambang perusak lingkungan.

Baca Juga  Prioritas Kampung Kelola DD

“Untuk itu, kami Formak Indonesia segera bersurat ke KPK meminta mengambil alih penanganan kasus Ismail Bolong, ” imbuhnya.
Lanjut dia, kasus ini sebagai ujian juga bagi KPK apakah berani membongkar satu persatu mafia tambang ilegal maupun yang membekingi kejahatan tambang ilegal di Kaltim.
“Masyarakat Kaltim sangat berharap pada proses hukum KPK, ” pungkasnya. (nyo/sar)

Baca Juga  Dandim Lamongan Hijaukan Bibir Pantai Paciran
Bagikan:
Berita Terkait