NEWSNUSANTARA,BERAU-Hering pendapat antara DPRD Berau dengan PT Sentoso Kalimantan Jaya (SKJ) gagal dilaksanakan akibat ulah salah satu anggota DPRD menolak untuk dengar pendapat dikarenakah di rektur PT SKJ tidak hadir pada senin 12/4/2021.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai mengatakan, jika tidak ada direktur PT SKJ yang hadir, lebih baik rapat tersebut tidak usah digelar.
“Ya lebih baik rapat ini tidak usah dilaksanakan karena yang hadir tidak bisa mengambil keputusan,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan PT SKJ.
Dirinya menegaskan, bukan kali pertama dilakukan pemanggilan terhadap PT SKJ, sehingga, dirinya berharap ada kejelasan dari pemegang kekuasaan dari perusahaan tersebut.
“Kami sudah berupaya untuk kooperatif memanggil direkturnya. Tapi yang bersangkutan tidak datang,” ungkapnya.
Lanjut wakil ketua DPRD Berau itu, akan kembali menjadwalkan rapat dengar pendapat dan akan kembali memanggil direktur KJB agar bisa hadir dalam rapat.
Menanggapi hal tersebut konsoltan hukum PT SKJ Antoni sangat menyayangkan DPRD Berau yang telah arogan terhadap dirinya.
Kuasa hukum PT SKJ mengungkapkan secara hukum dirinya sudah sah dan legal memegang kuasa penuh dari SKJ kenapa harus ditolak.
“Seharusnya bersikap dewasa jangan kaya kanak kanakan jangan jangan mereka tidak tahu aturan sampai terkesan mengusir kami, tugas DPRD cuma menampung aspirasi bukan mengusir saya sebagai kuasa hukum penuh SKJ ,”ujarnya.
“Seharusnya rapat hering tersebut tetap dilaksanakan biar semua jelas kami dari SKJ tidak menutup nutupi semua akan kami buka di rapat apa yang di minta oleh DPRD Berau.akan kami sampaikan semua jangan menunggu direktur kami dong saya juga sah dimata hukum karena dibawahi surat kuasa penuh.”imbuhnya.
Di tanya soal oknum Anggota DPR yang sidak beberapa minggu lalu yang katanya sempat ditolak oleh SKJ, Antoni mengatakan bahwa Oknum Anggota DPRD Berau tersebut tidak bisa menunjukan indentitas mereka sebagai Anggota DPRD
“Wajar kalau tidak dibolehkan masuk kewilayah kami, karena kami juga punya aturan dan prosedur yang harus di patuhi, siapa tahu yang datang kemarin bukan Anggota DPR melainkan orang yang bikin olah dalam perusahaan kami,” tuturnya.
“PT SKJ akan terbuka lebar buat siapapun yang punya kepentingan apalagi Anggota DPRD Berau,” pungkasnya.
Menanggapi ketidak hadiran direktur dan melimpahkan kuasa kedirinya, Antoni Sianipar mengatakan jika direktur berada di Surabaya, terlebih karena masih pandemi tidak membuat leluasa untuk berpergian.
Menanggapi akan dipangil secara paksa kuasa hukum PT SKJ tidak takut kalau mereka akan memanggil direktur saya secara paksa memang kami berbuat kriminal.
“Saya akan tunggu kalau jemput secara paksa jangan arogan jadi DPRD,” tutupnya