Kumala Sari Soroti Kasus Rabies, Minta Pemilik Masyarakat Ikut Kooperatif Melapor

Selasa, 11 Juli 2023 12:52 WITA
FOTO:Anggota DPRD Berau Kumala Sari

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau mencatat dalan kurun waktu tiga tahun terakhir ada 125 orang yang terkena gigitan hewan penular rabies, Selasa (11/7/2023).

Dengan rincian, masing-masing pada tahun 2021 terdapat 36 kasus, 2022 tercatat 47 kasus dan hingga Mei 2023 ada 42 kasus. Hanya saja, dari ratusan kasus tersebut pihak Dinkes memastikan tidak ada yang positif rabies.

FOTO:Anggota DPRD Berau Kumala Sari

Pengelola Program Rabies Dinkes Berau, Maria Mapun menjelaskan, meski tidak ditemui kasus positif ia beserta pihaknya tetap gencar melakukan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyakit menular zoonosis tersebut atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia.

Baca Juga  Antisipasi Byarpet Bulan Ramadan, Komisi II DPRD Berau Panggil PLN UP3 Berau dan PT IPB

 

Kata Maria, beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh orang yang terkena gigitan hewan penular rabies seperti, dianjurkan mencuci menggunakan sabun selama 15 menit di air yang mengalir, setelah itu memberikan betadine dan membawa ke fasilitas kesehatan seperti rabies center atau jika tidak ada bisa ke puskesmas langsung.

“Di Berau ada lima rabies center yang tersebar di beberapa kecamatan. Di RSUD Kabupaten Berau sendiri, di RS Talisayan, Puskesmas Tanjung Batu, Puskesmas Kampung Bugis, Puskesmas Kelay dan Puskesmas Segah,” katanya.

Baca Juga  Subroto Tegaskan Makan Ikan Harus Jadi Gerakan Massal Cegah Stunting di Berau

Menanggapi kasus rabies di Berau, Anggota DPRD Berau Kumala Sari berharap agar pencegahan dapat dilakukan terlebih dahulu oleh pemilik hewan peliharaan agar rutin memperhatikan pemberian vaksin rabies ke Dinas Pertanian dan Peternakan.

“Apalagi vaksinnya digratiskan oleh dinas tersebut, dari masyarakat juga harus berhati-hati dengan masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan penular rabies seperti anjing, kucing ataupun monyet jangan sampai mereka lalai memberikan vaksin ke hewan peliharaan tersebut,” jelas Kumala.

Baca Juga  Angka Kematian Melebihi 22.000, Mengapa? Ini Ulasan Zubairi

“Intinya masyarakat harus kooperatif melapor apabila pernah digigit hewan penular rabies, pemilik hewan juga rutin memberikan vaksin,” tambahnya.

Politisi Golkar itu juga menambahkan agar Dinas terkait yang berperan dalam pencegahan rabies seperti Dinas Pertanian dan Peternakan serta Dinas Kesehatan bisa meningkatkan pengawasan. Mengingat kata dia, rabies merupakan penyakit berbahaya yang mematikan.

“Upaya sosialisasi dan imbauan ke masyarakat harus lebih aktif lagi tentunya,” tandasnya. (ADV)

Reporter:Miko//Editor :Edy

Bagikan:
Berita Terkait