NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Sindikat penipuan melalui telepon dengan mengatasnamakan Kapolres Berau dan Kasat Reskrim Polres Berau, pada 24 Agustus 2022, berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Berau.
Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya menyampaikan, ada lima pelaku yang sudah diamankan di Mapolres. Kelimanya berinisial AB, SA, HA, SN dan NY. Semuanya, berasal dari Sulawesi Selatan.
“Baik pelaku beserta barang bukti dengan uang senilai Rp 83,4 juta,” ucapnya, Senin (12/9).
Dalam mengungkap kasus sindikat itu, pihaknya memerlukan waktu kurang lebih 10 hari untuk meringkus kelima pelaku itu. Adapun tersangka pertama yang diamankan adalah, AB warga Sidrap yang juga merupakan otak dari penipuan tersebut, pada 7 September 2022 lalu.
“AB ini bisa dikatakan pelaku utamanya. Dia berhasil diamankan ketika mencoba melarikan diri,” jelasnya.
Dari pengembangan AB, polisi kembali menangkap 4 orang komplotannya. yakni, S, C, H, dan NY di sejumlah lokasi berbeda. Dari pengakuan para tersangka, aksi penipuan seperti itu sudah dilakukan sejak 6 tahun lalu.
Untuk di Berau sendiri, ada dua laporan yang masuk ke Mapolres Berau, dengan total kerugian Rp 170 juta. Sementara barang bukti dari tersangka hanya berkisar Rp 83,4 juta.
“Sebagian sudah digunakan para tersangka,” katanya.
Saat beraksi, tersangka menelpon korbannya dengan berpura-pura sebagai Kapolres Berau maupun Kasat Reskrim, dengan tujuan meminta uang kepada korbannya. Aksi itu dijalankan tersangka, dari Sulawesi Selatan. Karena tak satupun tersangka yang sebelumnya pernah ke Kabupaten Berau.
Dikatakannya, para kelima tersangka memiliki peran masing-masing. AB misalnya, selain sebagai aktor utama, dalam kasus itu dia juga berperan menelpon korbannya dengan berpura-pura menjadi Kapolres Berau.
Kemudian SA, berperan mencari data dan nomor telepon calon korban. Pada kasus yang di Berau, dia sempat mengaku sebagai Kasat Reskrim Berau.
Sementara HA, bertugas mengambil uang yang sudah ditarik tunai, dan memegang 3 rekening bank. Penarikannya melalui fasilitas link, bukan melalui ATM.
Kemudian SN, juga bertugas mengambil uang secara tunai, dan memegang 1 rekening bank. Untuk NY, berperan sebagai agent dari salah satu bank, dengan menggunakan fasilitas link untuk ditarik ke rekening pribadinya.
“Saat ini kami terus melakukan pengembangan, siapa tahu ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat penipuan ini. Apalagi, dari keterangan tersangka, penipuan seperti ini sudah 6 tahun dilakukan,” pungkasnya. (/)