NEWSNUSANTARA.COM,Manokwari-Masyarakat kabupaten manokwari, kelurahan sowi distrik manokwari selatan, Hari ini sabtu 2 Oktober 2021, lakukan rapat perdana Terkait Pengusuran tempat tinggal mereka yang Akan di jadikan pelebaran Bandara untuk Lahan Parkir Bandara Rendani,
Rapat ini bertujuan menanggapi tentang keputusan Pemerintah Daerah Bahwa Lahan Ini Harus di kosongkan bulan Desember 2021 mendatang, warga yang tinggal dilahan yang akan dijadikan tempat Parkir Bandara Rendani, sampai saat ini belum ada solusi atau kejelasan ganti rugi atau ganti untung dari pemerintah daerah.dan waktu warga tinggal 4 bulan untuk mengosongkan tempat.
Dalam rapat tersebut turut Mengahadiri Bapak Pendeta Lipus Yeblo selaku toko agama, kepala kampung Suru rey Kabu paten Pegap, Alex Kowey. Dan Tokoh Masyarakat. Bapak Niko Manufandu dan Bapak Aris Toteles Wamafma, bersama perangkat pemerintah Daerah Rt 1 RW 02 Distrik manokuari selatan, bapak Yohanes Rum Bindos,dan masyarakat yang ada di rt 10 rw 02.
Terkait hal ini Tokoh Masyarakat Bapak Aris Toteles Wamafma menyampaikan Kepada beberapa Awak Media, kami mendukung program pelebaran bandara rendani,kami tidak menolak karena program ini sudah di rencanakan pemerintah dari tahun 2017 lalu, Kalau kami menolak sudah dari dulu,yang jadi permasalahan disini masyarakat yang kenak pengusuran,belum dapat solusi Ketika pertemuan bersama Bupati Hermus indou. SI P .MH. tanggal 31/9/2021,kesannya tidak ada solusi atau kepastian jelas kepada kami,kata Aris Toteles Wamafma.
Artinya kami warga disini Sepakat kalau bandara Rendani Ini jadi besar dan terkenal Sama Seperti bandara international yang ada di kota- kota lain seperti Makassar manado dan tentunya ini akan menjadi kebanggaan kami sendiri kalau bandara ini menjadi hebat, ujar Aris
Adapun tanggapan dari Niko Manufandu mengatakan Lanjut dari pada itu ketika ada infastruktur atau pembangunan yang akan dibuat terus tidak ada kesepihakan untuk masyarakat tersebut maka takutnya dapat menimbulkan masalah atau dampak besar, kini masyarakat akan merasah dirugikan,di mana kah sila ke-5 yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.kata niko
Harapan dari bapak niko,Kami masyrakat yang ada di lokasi lahan bandara rendani yang kenak penggusuran memintah kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini bupati, berikan kami solusi yang terbaik dan hak hak kami sebagai warga negara indonesia,dan kami meminta jika penggusuran terjadi dan sudah ada tempat relokasi untuk warga, kami siap pindah,itu pun kami minta per kartu kelurga harus memiliki 1 buah rumah ataupun perum,Karena kami berpenduduk disini sudah lama dan sudah puluhan tahun, orang tua buyut kami pun sudah menempati tempat ini dan di tempat ini bermacam2 suku ras dan agama,terus kami akan digusur tidak ada ganti rugi atau disediakan tempat tinggal yang layak buat keluarga dan anak2 kami kami tidak terima. Tutup Niko Manufandu.(Chalix)
Editor:Edy