Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker

Jumat, 6 Februari 2026 07:32 WITA
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

NEWSNUSANTARA,Jakarta– Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Langkah ini diarahkan agar layanan ketenagakerjaan berjalan lebih bersih dan adil, serta kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas b ukan sekadar slogan, melainkan kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan, dan pemahaman yang lebih dalam tentang risiko gratifikasi maupun korupsi di setiap lini kerja.

Menaker menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Alhamdulillah saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi, perbaikan SOP, dan regulasi,” kata Yassierli.

Baca Juga  Dua Tersangka Kasus Pencurian Diamankan Polisi, 3 Unit Motor Jadi Barang Bukti

Pencegahan tambah Yassierli harus dibangun lewat sistem yang rapi, bukan hanya mengandalkan imbauan. Bagi publik, integritas yang kuat berarti layanan yang lebih bisa diprediksi dimana prosedur tidak berbelit karena ada ruang abu-abu, keputusan lebih dapat dipertanggungjawabkan, dan risiko penyimpangan yang merugikan masyarakat bisa ditekan.

“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” kata Yassierli.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Kecil, Kembali Lanjutkan Refleksi 2,5 Tahun DPRD Kota Tarakan

Menaker Yassierli juga menegaskan Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terk ait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi adalah fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah masalah membesar di kemudian hari.

“Saya berharap kita terus bereskan dan rapikan dengan memperkuat setiap pilar dari rumah Kementerian Ketenagakerjaan. Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai “cara kerja”, bukan sekadar agenda seremonial,” kata Yassierli.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum korupsi. Ia menekankan bahwa tugas pejabat publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi; menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga  Penyebrangan Alternatif Dicari untuk Mengatasi Kekacauan Renovasi Jembatan Sambaliung

Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker. Melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten dengan memperkuat integritas agar layanan makin dipercaya, keputusan makin akuntabel, dan upaya pencegahan berjalan sebelum pelanggaran terjadi.

Biro Humas Kemnaker

Bagikan:
Berita Terkait