Nilai Kaltim Masih Rendah dalam Pencegahan Korupsi

Senin, 12 September 2022 03:22 WITA
Foto : Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango

NEWSNUSANTARA.COM BALIKPAPAN-Pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia termasuk Kaltim terus digencarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membuka pelatihan bersama peningkatan kemampuan penegak hukum dalam menangani tindak pidana korupsi di wilayah Kaltim. Acara berlangsung 5 – 8 September 2022 lalu, pembukaan dihadiri Gubernur Kaltim H Isran Noor, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto dan pejabat lainnya.
Dalam kesempatan ini, Nawawi Pomolango didampingi
Direktur Koordinator Supervisi (Korsup) wilayah IV Ely Kusumastuti,
Kasatgas Aprizal, Tim Satgas Ronald dan Tim Satgas Bambang S memaparkan upaya pencegahan korupsi di daerah mulai dari Pemkot/Pemkab hingga Provinsi.

Nawawi Pomolango mengatakan KPK saat ini sedang melakukan penilaian kinerja pemerintahan di tingkat Pemkab/Pemkot hingga Pemprov dalam pencegahan korupsi yang dinamakan Survey Penilaian Integritas (SPI).

Di mana ada ada delapan indikator penilaian SPI yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan ASN, manajemen ASN, manajemen aset, pengelolaan dana desa, dan optimalisasi PAD.

Baca Juga  Polres Berau Amankan Ribuan Botol Berisi Miras

Nah, dari hasil SPI tersebut, Kaltim masih mendapatkan nilai rendah yakni 67, 23 persen. “Nilainya masih rendah di bawah rata-rata 70,24 persen, ” ujar Nawawi.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri dan mantan hakim Tipikor ini menjelaskan, 8 indikator penilaian SPI sangat rawan tindak pidana korupsi.

“Dari awal perencanaan dan penganggaran APBD sudah ada kerawanan. Misalnya ada kesepakatan untuk menguntungkan pihak tertentu. Kemudian pengadaan barang dan jasa, juga sangat rawan korupsi. Kemudian perizinan, ini sering kita temukan dan tertangkap tangan pelakunya, ” imbuhnya.

Selanjutnya manajemen ASN, ungkap Nawawi, sering terjadi jual beli jabatan yang dilakukan kepala daerah. “Malah ada daerah, jabatan PLT kepala desa yang hanya satu tahun, dijual Rp 50 juta. Bayangkan berapa ratus juta itu kalau banyak PLT Kepala desa. Kemudian manajemen aset, masih banyak aset Pemkot, Pemkab dan Pemprov yang belum desertifikasi. Bahkan ada yang tumpang tindih, digugat pihak lain. Aset-aset tersebut harus ditertibkan. Selanjutnya untuk daerah juga kita dorong adalah optimaslisasi PAD. Di Kaltim salah satunya pajak sarang burung walet yang belum dioptimalkan, padahal potensinya miliaran rupiah,” imbuhnya.
Terkait dengan nilai SPI Kaltim yang masih rendah, Nawawi mengingatkan agar seluruh Pemkab, Pemkot dan Pemprov Kaltim agar melakukan perbaikan dalam pencegahan korupsi.
Mantan hakim penggemar sepak bola Persiba ini menegaskan lagi, Kaltim saat ini menjadi sorotan khusus karena wilayah pembangunan IKN. “KPK diminta presiden untuk ikut monitoring pembangunan IKN. Sekarang pembangunan dimulai. Kami minta seluruh Pemkot, Pemkan dan Pemprov Kaltim memperbaiki lagi upaya pencegahan korupsi sehingga nilai SPI naik, ” tegasnya.
Tak lupa Nawawi mengingatkan kepada pejabat publik agar tidak menampakkan gaya hidup mahal dengan penampilan pakaian sangat mahal, mobil mewah dan lainnya. “Sekarang masyarakat sudah pandai, bisa menghitung gaya hidup dengan gaji yang diterima. Saya sendiri pakai batik yang harganya tak lebih dari Rp 300 ribu. Ibu Direktur dan Satgas juga pakai baju harga wajar, tidak mahal, ” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Muharram mengharapkan agar kebersihan menjadi budaya di masyarakat. Sehingga lingkungan bisa terjaga dengan hijau dan bebas dari sampah.
Jalan Pulau Panjang,Gang Jawa Bahti,Kelurahan Tanjung Redeb,Kabupaten Berau,Kalimantan Timur.

Direktur Koordinator Supervisi (Korsup) wilayah IV Ely Kusumastuti menambahkan, pihaknya intens melakukan koordinasi dengan instansi lainnya terkait pemberantasan korupsi. Yang mana akan menentukan titik-titik rawan korupsi, kemudian dikoordinasikan lagi dengan instansi lainnya untuk membangun sistem pencegahan korupsi.

“Kami sudah punya sistem penilaian SPI untuk mendorong daerah dalam pencegahan korupsi, ” ujarnya.
Korsub wilayah IV meliputi 8 Provinsi yakni Kaltim, Kaltara dan seluruh provinsi di Sulawesi.
“Ibu Direktur ini punya kuasa di 8 provinsi. Deputinya bintang dia Irjen Didik. Ibaranya Kapoldanya 8 provinsi, ” imbuh Nawawi. (Noy)

Baca Juga  Suaka Margasatwa Pulau Semama Akhirnya Dibuka Kembali
Bagikan:
Berita Terkait