NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Melalui Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau yang digelar, Senin (23/8), tujuh fraksi dalam pandangan akhirnya menyampaikan persetujuan atas penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau. Paripurna yang digelar secara offline dan online tersebut dipimpin Ketua DPRD Madri Pani, serta dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati, Gamalis.
Ketiga perda yang disahkan diantaranya perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Berau tahun 2021-2026. Perda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah. Serta perda tentang perubahan keempat atas perda nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Berau yang telah melakukan pembahasan bersama sehingga tiga raperda ini dapat disahkan menjadi perda Kabupaten Berau. Peraturan daerah ini sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan yang bermuara pada peningkatan kinerja pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjabarkan visi dan misi yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pembangunan dan pemerintahan selama lima tahun kedepan. Yang secara garis besar untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Berau.
Sementara untuk program yang akan dijalankan di tahun 2021 ini berfokus pada antisipasi penyebaran covid-19, kemudian tahun 2022 pengembangan UMKM dan sektor pariwisata, tahun 2023 peningkatan kualitas SDM dalam menguasai IPTEK, tahun 2024 pemerataan sarana dan prasaran publik dan di tahun 2025 penguatan tata kelola pemerintahan.(ED)